Survei BPS: 69 Persen Pelaku Usaha Mikro Kecil Perlu Bantuan Modal Usaha
Dari survei tersebut diketahui bahwa 69,02% pelaku usaha mikro kecil (UMK) membutuhkan bantuan modal usaha.
TRIBUN-BALI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei Dampak covid-19 terhadap Pelaku Usaha periode 10 Juli hingga 26 Juli 2020.
Dari survei tersebut diketahui bahwa 69,02% pelaku usaha mikro kecil (UMK) membutuhkan bantuan modal usaha.
"Ketika kita tanya UMK yang memang modalnya sangat terbatas, maka bantuan yang dibutuhkan 69% nya adalah bantuan modal usaha," ujar Suhariyanto dalam webinar, Minggu (20/9/2020).
Setelah bantuan modal usaha, bentuk bantuan lain yang dibutuhkan adalah keringanan tagihan listrik untuk usaha atau sebesar 41,18%
• Dalami Dugaan Pelecehan oleh Dokter Saat Rapid Test di Bandara Soetta, Polisi Datangi Korban ke Bali
• Gubernur Bali Dorong Petani Arak Karangasem Tingkatkan Produksi
• Permintaan Meningkat, Gubernur Koster Dorong Petani Arak di Karangasem Tingkatkan Produksinya
Lalu relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman sebesar 29,98%, kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman sebesar 17,21% dan penundaan pembayaran pajak sebesar 15,07%.
Tak hanya pelaku usaha mikro kecil, dari hasil survei tersebut terlihat pula bentuk bantuan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha menengah besar (UMB).
Hasilnya, 43,53% berharap adanya keringanan tagihan listrik untuk usaha, 40,32% membutuhkan relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman
39,61% membutuhkan penundaan pembayaran pajak, 35% bantuan modal usaha dan 14,44% kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman.
Melihat hasil ini, Suhariyanto mengatakan bahwa bentuk bantuan yang dibutuhkan pelaku UMK dan UMB adalah sama hanya dari tingkat kepentingannya yang berbeda.
"Jadi kalau kita perhatikan bahwa bantuan yang dibutuhkan itu hampir sama, tapi tingkat kepentingannya sangat berbeda antara UMK dan UMB.
Dan ini menjadi perhatian penting ketika pemerintah akan merancang program, supaya program tersebut sesuai dengan bantuan yang diharapkan masing-masing pelaku usaha," terang Suhariyanto.
Survei ini pun memuat tentang operasional perusahaan di tengah pandemi
Seperti apa pendapatan dunia usaha selama pandemi, kendala yang dihadapi pelaku usaha, seperti apa adaptasi dunia usaha di masa pandemi, hingga optimisme dunia usaha dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Adapun, koresponden yang relibat dalam survei ini ada sebanyak 34.559 responden.
• Laka Lantas di Simpang Kenyeri - WR Supratman Denpasar Libatkan Tiga Sepeda Motor, Terekam CCTV
• Ramalan Zodiak Cinta 21 September 2020: Taurus Jangan Ragu Ungkapkan Perasaan, Cancer Tahan Emosi
• REI Bali: Rumah Subsidi Hanya Terjual 50 Persen
Jumlah ini terdiri dari 25.256 pelaku UMK dan 6.821 pelaku UM, juga dari sektor pertanian 2.482.(*)