Mendagri Tito Karnavian Bersurat Kepada KPU, Tidak Setuju Ada Rapat Umum Dan Konser di Pilkada 2020
Mantan Kapolri ini mengatakan, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berbicara tentang kampanye di Pilkada Serentak 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tidak setuju penyelenggaraan konser musik saat kampanye.
Tito Kanavian berpendapat, konser dapat menimbulkan kerumunan banyak orang. Terlebih, saat ini dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.
Tito menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', pada Minggu (21/9/2020).
"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat ke KPU, Mendagri keberatan tentang itu," kata Tito.
Tito juga meminta, seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi.
Mantan Kapolri ini mengatakan, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang. Lebih lanjut, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong," ucap Tito.
Tito juga menyampaikan, keberatannya jika pembatasan total kegiatan kampanye.
Pasalnya, ia menilai, kebijakan itu membuat calon kepala daerah non-pertahana akan dirugikan. Serta, menjadi kesempatan petahana menggunakan kekuasaannya untuk kampanye.
"Non pertahana tentu ingin popularitas-elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk,red) jaga jarak," jelas Tito.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengumumkan dirinya positif terinfeksi virus Covid-19.
Pengumunan ini disampaikannya melalui keterangan pers yang diterima Tribun Bali, Jumat (18/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa awalnya sempat melakukan rapid test, Rabu (16/9/2020), dengan hasil non reaktif.