Polda Bali Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Pemerasan Rapid Test oleh Oknum Tenaga Medis
Penyidik Polda Metro Jaya bersama Ditreskrimum Polda Bali bakal mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan tarif rapid test yang dilakukan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Ditreskrimum Polda Bali bakal mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan tarif rapid test yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dokter di Bandara Soekarno Hatta.
Polda Bali dilibatkan karena korban LHI (23) saat ini sedang berada di Bali.
"Dari Polres Metro Bandara Sukarno Hatta sudah koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dalam membantu memfasilitasi pengambilan keterangan terhadap diduga korban pelecehan dan pemerasan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2020).
• Cegah Klaster Baru, Dua Polsek Jajaran Polresta Denpasar Ini Semprot Disinfektan
• Pejabat Publik yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Diminta Terbuka Umumkan Statusnya
• 26 Kasus Covid-19 Baru di Jembrana, Di Antaranya Tenaga Kesehatan dan Polisi
Syamsi menegaskan, dalam kasus ini, Polda Bali hanya membantu memfasilitasi pengambilan keterangan terhadap korban LHI saja.
Untuk penyidikan, tetap yang berkewenangan adalah dari Polda Metro Jaya
"Penyidiknya akan ambil keterangannya di Bali. Saat ini penyidiknya sudah ada di Bali, terkait waktu pengambilan keterangannya belum diketahui, sementara tim masih konsolidasi," ujar Syamsi.
Seperti diketahui, LHI diduga mengalami pelecehan seksual dan pemerasan saat dirinya menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta pada 13 September 2020 lalu.
• Mendagri Tito Karnavian Perintahkan Tunda Seluruh Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun Ini
• Gunawan Sebut Tak Semua Siswa Diusulkan Dapat Kuota Internet Gratis, Ini Alasannya
• Tahapan Pilkada 2020 Masih Berjalan, KPU Tabanan Tunggu Juknis KPU RI
Dalam akun Twitter LHI @listongs, perempuan itu membagikan cerita menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad 13 September lalu.
Hasil test LHI disebut reaktif, namun bisa diganti menjadi nonreaktif asalkan bersedia memberi sejumlah uang.
Dalam akun Twitternya, Dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.
Namun, bukannya mendapatkan layanan yang baik, ia malah mendapatkan perbuatan kurang menyenangkan dari salah seorang tenaga medis.
Dalam utasnya tersebut, oknum tenaga kesehatan yang mengambil sampel tes Covid-19 dirinya tidak hanya meminta "uang tambahan" tapi juga melakukan pelecehan seksual.
• Dirut RSUD Sanjiwani Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menerapkan Sistem Pelayanan Digital
• Polres Buleleng Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan dengan Mobil AWC
"Bener-bener kaget dan gak bisa ngapa2in, si dokter bajingan ini malah melanjutkan aksinya dengan meraba-raba payudara aku. perasaanku hancur. bener-bener hancur. nangis sekeras-kerasnya dari dalam. bahkan untuk teriak tolong aja gak bisa," tulisnya dalam akun Twitter tersebut.
Tidak berhenti di situ, karena hasil rapid test yang reaktif, meskipun ada dugaan dimanipulasi oleh oknum tersebut, ia bahkan harus membatalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno Hatta ke Nias. (*)