Dirut RSUD Sanjiwani Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menerapkan Sistem Pelayanan Digital
Mahayastra pun memberikan waktu pada Dirut RSUD Sanjiwani, Ida Komang Upeksa selama tiga bulan untuk mempelajari dan menerapkan sistem digital ini
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar, Made Mahyastra telah menerapkan pelayanan digital di RSUD Payangan, Gianyar, Bali, Minggu (20/9/2020).
Rumah sakit yang baru berdiri sekitar 8 bulan lalu itu, telah mengalahkan RSUD Sanjiwani Gianyar.
Belum diterapkannya pelayanan digital di rumah sakit utama Pemkab Gianyar ini, karena sumber daya manusia (SDM) setempat belum bisa menerapkan sistem ini.
Mahayastra pun memberikan waktu pada Dirut RSUD Sanjiwani, Ida Komang Upeksa selama tiga bulan untuk mempelajari sistem ini.
Jika tidak, Mahayastra meminta Upeksa agar mundur dari jabatannya.
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin (21/9/2020), pelayanan digital yang dimaksudkan, ialah ketika masyarakat mengambil nomer pendaftaran, dalam sebuah aplikasi, sudah terpampang dokter siapa yang akan menangani, dan jam berapa pasien ini akan dilayani.
Jika pelayanannya tidak bagus, masyarakat bisa memberikan komentar.
Jika seorang dokter terlalu banyak mendapatkan komentar negatif, maka Bupati Gianyar, Made Mahayastra akan mengambil tindakan tergas.
• Gunawan Sebut Tak Semua Siswa Diusulkan Dapat Kuota Internet Gratis, Ini Alasannya
• Kenang Almarhum Rinaldy, Rekan Kerja Berduka dan Ungkap Sosok yang Tak Pernah Mengeluh
• 4 Zodiak Paling Pesimistis dan Berpikiran Negatif: Scorpio Merasa Semua Akan Hancur Berkeping-keping
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, dipilihnya RSUD Payangan sebagai rumah sakit pertama yang menerapkan sistem digital, karena RSUD Sanjiwani belum siap menerapkan aplikasi tersebut.
“Dirut Sanjiwani kami berikan waktu tiga bulan atau Januari 2021 harus sudah menerapkan sistem pelayanan digital in. Jika Pak Dirut tidak bisa menjalankan, lebih baik mundur,” ujar Mahayastra.
Penerapatan sistem digital di rumah sakit merupakan hal yang telah dipikirkannya sejak lama.
Hal ini berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat atas pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit milik pemerintah.
“Sekarang sudah tidak zamannya main-main. Baik direktur, dokter atau siapapun, gaji kita terukur dalam kinerja. Saya paling tidak senang memecat orang. Hal yang paling saya hindari adalah menon-job-kan orang,” ujarnya.
Terkait aplikasi digital tersebut, Mahayastra meminta supaya masyarakat mempergunakan dengan baik. Jika seorang dokter atau petugas apapun tidak menjalankan tugasnya dengan baik, supaya memberikan komentarnya langsung di aplikasi tersebut.
“Jika ada pelayanan buruk, silakan dikomentari dalam aplikasi. Jika seorang dokter terlalu banyak mendapatkan komentar buruk, maka saya akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
(*)