Kabar Seleb
Vicky Prasetyo Ungkap Keseharian saat di Penjara ke Raffi, Diisolasi & Tak Dendam ke Angel Lelga
Upaya penangguhan penahanan terdakwa Vicky Prasteyo akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Upaya penangguhan penahanan terdakwa Vicky Prasteyo akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya presenter Vicky Prasetyo diketahui tersangkut dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Kendati demikian, atas pengabulan tersebut Vicky Prasetyo bebas dari tahanan Rutan Salemba pada 17 September 2020 seusai ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.
• Keluar Penjara, Begini Kelakuan Vicky Prasteyo Saat Melihat Istri Raffi Ahmad Zumba Bareng Cewek
• Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga : Saya Bersyukur
• Lesty Kejora Menangis Mendengar Wejangan Ini dari Paman Rizky Billar
Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada 19 November 2018.
Dalam kanal YouTube Rans Entertainment, Vicky menceritakan pengalamannya kepada Raffi Ahmad selama ditahan di Rutan Salemba.
Diisolasi
Vicky mengatakan, pada awal masuk rutan, dia ditempatkan di ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 134 tahanan lainnya.
Meski satu ruangan, Vicky mengaku tak berdesak-desakan dengan tahanan lain yang sedang sama masa isolasi.
Vicky Prasetyo berujar, para tahanan wajib diisolasi kurang lebih selama 14 hingga 21 hari setelah ditahan.
"Karena untuk kepentingan kesehatan. Jangan sampai digabungin dulu nih sama warga binaan yang lain sebelum diketahui dia imunnya baik, dia tidak reaktif (Covid-19), dia tidak sakit, dia tidak apa," kata Vicky Prasetyo.
Setelah masa isolasi lewat, Vicky Prasetyo mengatakan tahanan bisa dicampur dengan warga binaan yang lain.
"Cuma pas begitu masuk, 'Ya Allah, kembali lagi ke penjara'," ungkap Vicky Prasetyo mengingat-ingat perasaannya pada saat itu.
Tak sangka ditahan
Vicky tak menyangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkannya itu bisa berujung pada penahanan.
"Kan kita bernegosiasi boleh dong? 'Pak, maaf Pak, saya bukan perkara yang pidana seperti apa atau kriminal seperti apa. Saya perkara rumah tangga, Pak. Saya seorang suami yang sah'," kata Vicky menirukan negosiasi dengan jaksa.