Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual & Pemerasan Rapid Test di Soetta, Korban Tinggal di Kuta Bali

Polda Bali dilibatkan karena korban LHI (23) saat ini sedang berada di Bali dan memang berasal dari berasal dari Kuta Selatan, Badung.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
tribunnews.com
ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Ditreskrimum Polda Bali bakal mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan tarif rapid test yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dokter di Bandara Soekarno Hatta.

Polda Bali dilibatkan karena korban LHI (23) saat ini sedang berada di Bali dan memang berasal dari berasal dari Kuta Selatan, Badung.

"Korban tinggal di Kuta Selatan. Dan dari Polres Metro Bandara Soekarno Hatta sudah koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dalam membantu memfasilitasi pengambilan keterangan terhadap diduga korban pelecehan dan pemerasan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/9).

Syamsi menegaskan, dalam kasus ini, Polda Bali hanya membantu memfasilitasi pengambilan keterangan terhadap korban LHI saja.

Untuk penyidikan, tetap yang berkewenangan adalah dari Polda Metro Jaya.

"Penyidiknya akan mengambil keterangannya di Bali. Saat ini penyidiknya sudah ada di Bali, terkait waktu pengambilan keterangannya belum diketahui. Sementara tim masih konsolidasi," ujar Syamsi.

Dijelaskan Syamsi, penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu Ditreskrimum Polda Bali telah mengambil keterangan korban LHI di Bali, Senin.

Seperti diketahui, LHI diduga mengalami pelecehan seksual dan pemerasan saat dirinya menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta pada 13 September 2020 kemarin.

Dalam akun Twitter LHI @listongs, perempuan itu membagikan cerita menjadi korban pemerasan dan pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad 13 September lalu.

Hasil test LHI disebut reaktif, namun bisa diganti menjadi nonreaktif asalkan bersedia memberi sejumlah uang.

Dalam akun twitternya, dia bercerita, saat itu tidak sempat melakukan rapid test sehingga harus mejalani tes di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatannya.

Namun, bukannya mendapatkan layanan yang baik, ia malah mendapatkan perbuatan kurang menyenangkan dari salah seorang tenaga medis.

Dalam utasnya tersebut, oknum tenaga kesehatan yang mengambil sampel tes Covid-19 dirinya tidak hanya meminta "uang tambahan", tapi juga melakukan pelecehan seksual.

"Bener-bener kaget dan gak bisa ngapa2in, si dokter bajingan ini malah melanjutkan aksinya dengan meraba-raba p*y*d*ra aku. perasaanku hancur. bener-bener hancur. nangis sekeras-kerasnya dari dalam. bahkan untuk teriak tolong aja gak bisa," tulisnya dalam medsos tersebut.

Tidak berhenti di situ, karena hasil rapid test yang reaktif, meskipun ada dugaan dimanipulasi oleh oknum tersebut, ia bahkan harus membatalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno Hatta ke Nias.

Sementara itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan menjemput korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum petugas Rapid Test Covid-19 di Terminal 3 Bandara Soetta.

Selain itu polisi juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, polisi sudah berangkat ke Bali untuk memintai keterangan korban. Korban diketahui saat ini tinggal dan bekerja di Denpasar.

Korban juga mengaku bahwa dia khawatir datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sehingga polisi memutuskan untuk mendatanginya.

"Dia khawatir untuk ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta sehingga jemput bola ke sana guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan dan percepatan dari penanganan peristiwa ini," kata Adi, Senin. (win/okz)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved