Mahasiswi Diduga Diperkosa 7 Pria Secara Bergiliran di Hotel di Makassar, Prarekonstruksi Ungkap Ini
Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) oleh tujuh pria di salah satu hotel Kecamatan Panakkukang, Makassar kini memasuki babak
TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR- Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) oleh tujuh pria di salah satu hotel Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.
Untuk menemukan titik terang kasus pemerkosaan yang terjadi pada Senin (21/9/2020) tersebut polisi akhirnya menggelar prarekontruksi.
Gelar prarekontruksi tersebut dilakukan di hotel dengan mendatangkan 7 pelaku termasuk SN, wanita yang pertama mengajak korban untuk menginap di hotel setelah pulang dari tempat hiburan malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, dari hasil prarekonstruksi, korban diduga diperkosa saat dalam keadaan mabuk berat.
"Iya dalam pengaruh alkohol karena mereka habis minum-minuman keras," kata Iqbal saat diwawancara wartawan, Senin (21/9/2020).
Dalam keadaan mabuk tersebut, korban diduga diperkosa secara bergiliran.
Iqbal mengatakan, korban dan terduga pelaku datang bersamaan di hotel.
Dia menambahkan, dugaan pemerkosaan tersebut sebelumnya telah diungkapkan korban dalam laporannya kepada penyidik.
"Ya seperti laporan pengaduan korban yang disampaikan," ujar Iqbal.
Meski demikian, polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait status hukum ketujuh orang yang diamankan tersebut.
Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengumpulkan beberapa alat bukti yang akan digunakan dalam gelar perkara itu.
"Tentunya hasil dari pra rekonstruksi ini kemudian kita kaitkan dengan hasil pemeriksaan dari pada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan perkara ini dan pihak hotel serta alat bukti lainnya untuk menentukan status dari ketujuh orang ini," ujar Iqbal.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi berinisial EA (23) menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria usai pulang dari tempat hiburan malam di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke pihak berwajib.
"Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan. Langkah-langkah yang kita lakukan, kita cek TKP-nya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).