Corona di Bali

Pangdam Udayana Bersama Luhut Bahas Prosedur & Strategi Terbaru Penanganan Pasien Covid-19 di RS

Pelayanan kesehatan penanganan Covid-19 menjadi fokus pemerintah Republik Indonesia, mulai dari pembangunan rumah sakit

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Dok. Pendam IX/Udayana
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat mengikuti Rakor bersama Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan dari Ruang Airlangga, Makodam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Senin (21/9/2020) malam. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelayanan kesehatan penanganan Covid-19 menjadi fokus pemerintah Republik Indonesia, mulai dari pembangunan rumah sakit (RS) darurat hingga menunjuk rumah sakit rujukan resmi baik milik pemerintah, swasta, TNI dan Polri untuk menampung pasien covid-19.

Prosedur dan strategi RS dalam upaya penanganan Covid-19 fokus dibahas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., bersama Kemenkes RI dan Kepala Gugus Tugas Nasional melalui Video Conference, dari Ruang Airlangga, Makodam IX/Udayana, Drnpadar, Bali, Senin (21/9/2020) malam.

Pangdam IX/Udayana menuturkan beberapa penekanan yang disampaikan oleh Menko Marves RI diantaranya protokol terapi standar penanganan pasien Covid-19 telah selesai disusun oleh Kemenkes dan sudah mendapatkan masukan dari berbagai organisasi profesi dan tim rumah sakit BUMN.

"Kepada Kemenkes untuk mensosialisasikan protokol terapi tersebut kepada seluruh rumah sakit rujukan di 8 provinsi plus Aceh dan sosialisasi ini harus dilanjutkan dengan pendampingan implementasi termasuk training dokter dan tenaga kesehatan untuk kemudian dimonitoring pelaksanaannya, serta Tim task force yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun," terang Pangdam.

Lanjut Pangdam, Kemenkes harus memastikan ketersediaan obat dan alat terapi yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini, termasuk distribusinya kepada rumah sakit yang dibutuhkan.

Selain itu, disampaikan Pangdam, Menko Marves RI juga meminta Tim rumah sakit BUMN di daerah-daerah agar membantu beberapa rumah sakit rujukan dalam implementasi protokol terapi penanganan pasien Covid-19.

"Kesdam dari masing-masing Kodam dan Polda agar membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien Covid-19 ini," ujarnya.

Sementara itu, terkait urutan provinsi, berdasarkan jumlah kasus kematian tujuh hari terakhir, di mana Bali, Aceh dan Sulawesi Selatan memiliki persentase kenaikkan yang sangat tinggi, hal ini harus diwaspadai.

Lebih jauh, kata Pangdam, terdapat tiga aspek yang harus betul-betul diperhatikan selama beberapa bulan ke depan antara lain penegakan penerapan protokol kesehatan, karantina terpusat dan manajemen perawatan Covid-19.

"Obat-obatan yang diperlukan seluruh rumah sakit rujukan agar disiapkan dan dikirim dari Menkes RI. Sehingga semua rumah sakit termasuk rumah sakit rujukan khususnya di 8 provinsi tersebut harus tersedia dalam beberapa hari ini, seperti halnya yang disampaikan oleh Kemenkes RI untuk penanganan pasien Covid-19," papar Pangdam menyampaikan penekanan Luhut.

Ia menambahkan, rumah sakit rujukan harus fokus terhadap kegiatan penataran dan pelatihan pengobatan pasien Covid-19 yang dilakukan oleh Kemenkes RI dan Satgas Covid-19 pusat terhadap rumah sakit rujukan yang ada di daerah untuk penanganan pasien Covid-19.

Secara terpisah Vidcon tersebut juga diikuti oleh Gubernur Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 161/WS, Danrem 162/WB, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala RSUP Sanglah.

Sementara, turut mendampingi Pangdam IX/Udayana dalam Vidcon antara lain Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayana, Karumkit Tk. II Kodam IX/Udayana dan Dandim 1611/Badung. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved