Subsidi Kuota Internet untuk Siswa Cair Mulai Hari Ini

Bantuan subsidi kuota internet untuk belajar selama masa pandemi Covid-19 akan disalurkan mulai Selasa 22 September 2020.

Editor: Ady Sucipto
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz 

Ainun pun mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penyaluran dan penerapan subsidi kuota.

”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan kepada Kemendikbud," katanya.

Pada program bantuan ini para peserta bakal menerima dua tipe kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar. kemdikbud.go.id/.

Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) bakal mendapat 20 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 15 gigabyte kuota belajar.

Kemudian siswa jenjang dasar dan menengah bakal mendapat 35 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 30 gigabyte kuota belajar.

Guru bakal mendapat 42 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 37 gigabyte kuota belajar.

Adapun mahasiswa dan dosen bakal mendapat 50 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 45 gigabyte kuota belajar.

Kuota internet pada bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima pemilik nomer handphone (HP).

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Mendikbud Nadiem Makarim menganggarkan Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota belajar ini.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu jalannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring.

PJJ sendiri masih berlaku di sebagian besar sekolah di Indonesia.

Kemendikbud mencatat ada 1.840 sekolah di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan PJJ.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved