Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Anies Baswedan Berlakukan PSBB Ketat di Jakarta, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 11.067

Anies Baswedan Berlakukan PSBB Ketat, Penambahan Kasus Positif Covid-19 Jakarta Rata-rata Sentuh Angka Seribu

Tayang:
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers dua tahun kepemimpinnya di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sudah berlangsung selama 10 hari.

Pengetatan PSBB di DKI Jakarta dimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.

Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh Tribunnews.com dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka seribu.

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 11.067 kasus.

Sehingga, rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.140-an dalam 10 hari terakhir.

Baca: Kasus Covid-19 di Malang Masih Tinggi, Kegiatan Warga Akan Diperketat dan Sejumlah Jalan Ditutup

Untuk jumlah pasien Covid-19 yang sembuh, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020), 6 kali menembus angka seribu.

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari pasien sembuh di DKI Jakarta berjumlah 10.743 orang.

Sehingga, rata-rata pasien sembuh di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.070-an dalam 10 hari terakhir.

Untuk jumlah meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) bertambah sebanyak 237 orang.

Rata-rata setiap hari dalam 10 hari terakhir ada sekira 23 meninggal dunia akibat Covid-19 di DKI Jakarta.

Diketahui akumulasi kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga saat ini berjumlah 66.505 orang.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pelaksanaan pengetatan PSBB di wilayah Ibu Kota selama 14 hari mulai 14 September hingga 25 September 2020.

Menurut Anies, alasan kembali diterapkan PSBB total karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 12 hari pertama bulan September.

"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved