Pilkada Serentak 2020
Penetapan Paslon Pilkada di 6 Kabupaten/Kota di Bali Hari Ini, KPUD Minta Tak Kerahkan Massa
Untuk mencegah pengerahan massa yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), pihak KPU daerah meminta pasangan calon tidak membawa massa.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
-
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - KPU di enam daerah di Bali yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah (Cakada) di Jembrana, Badung, Bangli, Karangasem, Tabanan, dan Denpasar, Rabu (23/9/2020) hari ini.
Untuk mencegah pengerahan massa yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), pihak KPU daerah meminta pasangan calon tidak membawa massa.
Bahkan aparat keamanan siap menindak atau menghalau massa yang dibawa bakal pasangan calon kontestan pilkada.
Hal itu dikatakan Komandan Kodim (Dandim) 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna yang menegaskan melarang pengerahan massa.
Karena itu, pihaknya akan memastikan terkait imbauan KPU Jembrana tersebut.
Bahkan Dandim Haruna akan memastikan protokol kesehatan berjalan, dan tidak segan memukul mundur apabila ada bapaslon nekat membawa massa.
“Kami akan pastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar,” tegasnya.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, proses penetapan calon dilakukan, Rabu (23/9) setelah verifikasi berkas bapaslon dilakukan dari awal September lalu.
Untuk itu, akan ada penetapan pasangan calon yang sudah sesuai jadwal.
Hanya saja, karena saat ini pandemi, maka protokol kesehatan menjadi hal utama dalam peraturan KPU.
Dia meminta kedua belah pihak bapaslon, I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa (BangSa) dan I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat) tidak membawa massa. Baik saat menuju ke KPU atau pun di dalam KPU.
“Kami mengimbau untuk kedua bapaslon tidak membawa massa. Baik saat menuju ke kantor KPU atau saat berada di dalam. Jadi hanya beberapa saja (perwakilan),” ucapnya.
Tangkas mengaku, persiapan sejauh ini untuk berkas sudah rampung dalam verifikasi.
Pihaknya dalam penetapan bapaslon menjadi Paslon, yang terpenting ialah menyangkut protokol kesehatan.