Belum Ada Laporan, Kasus Akta Perceraian Palsu di Gianyar Belum Diselidiki
Sat Reskrim Polres Gianyar saat ini masih menunggu adanya pihak yang melaporkan hal tersebut.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Kasus akta perceraian palsu yang dikeluarkan oleh oknum tenaga harian lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, sampai saat ini masih belum masuk ke babak serius.
Sat Reskrim Polres Gianyar saat ini masih menunggu adanya pihak yang melaporkan hal tersebut.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (27/9/2020), kasus tersebut telah diketahui oleh pihak kepolisian.
Namun mereka belum melakukan penyelidikan pada kasus, yang tergolong pemalsuan dokumen negara ini.
Sebab sampai saat ini, belum ada pihak yang melaporkan.
• Ikut Pilwakot 2020, Berikut Ini Daftar Kekayaan Bobby Nasution, Punya Aset Properti Mahal Ini
• Punya Cita Rasa Khas dan Dulu Sangat Digemari, Tape Lodtunduh Kini Terancam Punah
• The Doctor Resmi Gabung Petronas Yamaha, Duet dengan Sang Murid, Morbidelli
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan membernarkan hal tersebut.
“Kami masih menunggu laporan pihak yang dirugikan terkait hal tersebut. Kami sudah tunggu, tapi belum ada yang melapor,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, tiga orang pengacara yang nomor perkara kliannya ‘dicuri’ untuk pembuatan akta perceraian palsu tersebut mendatangi Disdukcapil Gianyar.
Merekapun meminta pertanggungjawaban pihak Capil terkait kasus ini.
• 28 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Adminitrasi Lelang Jabatan Eselon II B di Kota Denpasar
• Mabes TNI Buka Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!
• Promo Gantung Alfamart, Banjir Diskon dan Promo Spesial Pengguna Gopay, Shopeepay & Kartu Kredit BNI
Mereka pun menyatakan akan melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, jika pihak Capil tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian masalah ini.
Sementara, Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara telah merumahkan oknum THL yang melakukan perbuatan demikian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-gianyar-akp-deni-septiawan-merilis-kasus-mafia-tanah.jpg)