Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Belum Ada Laporan, Kasus Akta Perceraian Palsu di Gianyar Belum Diselidiki

Sat Reskrim Polres Gianyar saat ini masih menunggu adanya pihak yang melaporkan hal tersebut.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan saat ditemui beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Kasus akta perceraian palsu yang dikeluarkan oleh oknum tenaga harian lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, sampai saat ini masih belum masuk ke babak serius.

Sat Reskrim Polres Gianyar saat ini masih menunggu adanya pihak yang melaporkan hal tersebut.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (27/9/2020), kasus tersebut telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Namun mereka belum melakukan penyelidikan pada kasus, yang tergolong pemalsuan dokumen negara ini.

Sebab sampai saat ini, belum ada pihak yang melaporkan.

Ikut Pilwakot 2020, Berikut Ini Daftar Kekayaan Bobby Nasution, Punya Aset Properti Mahal Ini

Punya Cita Rasa Khas dan Dulu Sangat Digemari, Tape Lodtunduh Kini Terancam Punah 

The Doctor Resmi Gabung Petronas Yamaha, Duet dengan Sang Murid, Morbidelli

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan membernarkan hal tersebut.

“Kami masih menunggu laporan pihak yang dirugikan terkait hal tersebut. Kami sudah tunggu, tapi belum ada yang melapor,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, tiga orang pengacara yang nomor perkara kliannya ‘dicuri’ untuk pembuatan akta perceraian palsu tersebut mendatangi Disdukcapil Gianyar.

Merekapun meminta pertanggungjawaban pihak Capil terkait kasus ini.

28 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Adminitrasi Lelang Jabatan Eselon II B di Kota Denpasar

Mabes TNI Buka Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!

Promo Gantung Alfamart, Banjir Diskon dan Promo Spesial Pengguna Gopay, Shopeepay & Kartu Kredit BNI

Mereka pun menyatakan akan melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, jika pihak Capil tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian masalah ini.

Sementara, Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara telah merumahkan oknum THL yang melakukan perbuatan demikian. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved