4.081 Warga KPM PKH Badung Terima Bansos Beras 15 Kg
Ribuan warga tersebut, merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ((KPM PKH).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Seperti diketahui Pemerintah Pusat melalui Menteri Sosial (Mensos) meluncurkan program bantuan sosial beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat ( KPM) program keluarga harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
Termasuk bagi keluarga petani yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bansos tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Setiap KPM menerima beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram/ bulan untuk jangka waktu tiga bulan.
Bahkan diharapkan, bantuan ini dapat membantu pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi. (*)