Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Made Gianyar Mekarkan Dua Desa di Kintamani, Perpendek Jarak Tempuh Warga ke Kantor Kades

Kawasan di Kintamani, jarak masyarakat untuk menuju ke pusat pemerintahan desa cukup jauh.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Bambang Wiyono
istimewa
Bupati Bangli Made Gianyar menyerahkan SK Pembentukan Banjar Dinas Persiapan kepada Perbekel Desa Dausa, I Gede Lanus, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bupati Bangli I Made Gianyar dalam dua hari terakhir melakukan pemekaran di dua wilayah kecamatan.

Masing-masing berada di Kecamatan Kintamani sebanyak dua desa, dan satu banjar di Kecamatan Susut.

Made Gianyar, Selasa (29/9/2020) mengungkapkan, pemekaran banjar dinas di Desa Dausa dan Desa Bantang, Kintamani merupakan usulan dari masyarakat.

Usulan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemkab untuk ditindaklanjuti.

“Pemekaran ini telah memenuhi aturan yang ada, dan telah melalui berbagai kajian, hingga diterbitkan SK pemekaran,” jelasnya.

Dikatakan pula, tujuan utama dari pemekaran banjar dinas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih untuk kawasan di Kintamani, Made Gianyar mengakui, jarak masyarakat untuk menuju ke pusat pemerintahan desa cukup jauh.

“Karenanya dengan pemekaran ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dioptimalkan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra menambahkan, SK itu terdiri pembentukan Banjar Dinas Bantan Asah dan Banjar Dinas Bantang Pengupetan, Desa Bantang.

Sedangkan untuk di Desa Dausa, antara lain Banjar Dinas Asah dan Banjar Dinas Kelod.

“Pemekaran banjar dinas ini memang sejak lama diusulkan masyarakat melalui musyarawah desa (Musdes). Kemudian usulan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia pemekaran oleh desa,” ucapnya.

Riana menambahkan, pada Senin (28/9/2020), pihaknya juga melakukan penyerahan SK Pembentukan Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja di Wantilan Banjar Dinas Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut.

Pemekaran Banjar Dinas Serokadan, imbuhnya, juga sesuai usulan masyarakat setempat melalui hasil musyawarah desa yang tertuang dalam berita acara No140/10/Pem/2018.

“Dengan demikian saat ini Desa Abuan memiliki lima banjar dinas. Yakni Banjar Dinas Sala, Banjar Dinas Abuan Kangin, Banjar Dinas Abuan Kauh, Banjar Dinas Serokadan dan yang baru adalah Banjar Dinas Persiapan Serokadan Kaja,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved