Tiga Laka Lantas di Denpasar Dalam Semalam Karena Pengaruh Miras, 5 Korban Luka-Luka
Dari tiga kasus laka lantas di lokasi berbeda ini terdapat 5 korban yang mendapatkan penanganan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga kasus kecelakaan lalu lintas dengan pengendara dalam pengaruh minuman keras terjadi di Kota Denpasar, Bali pada Senin (28/9/2020) malam hingga Selasa (29/9/2020) dini hari.
Koordinator ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dewa Mahendra menyebut ada tiga laporan masuk untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas dari Senin (28/9/2020) menjelang tengah malam dan Selasa (29/9/2020) dini hari.
Dari tiga kasus laka lantas di lokasi berbeda ini terdapat 5 korban yang mendapatkan penanganan.
"Setelah ditangani oleh petugas ambulans BPBD dan Palang Merah Indonesia (PMI) Denapsar didapati para korban ini dalam pengaruh alkohol dan mengalami luka-luka," kata Dewa kepada Tribun Bali.
Ia menjelaskan, laka lantas dialami oleh S N P D (23) asal Tabundung, Sumba Timur di depan Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan sekitar pukul 02.11 Wita.
"Kondisi korban di Jalan Raya Sesetan dalam pengaruh alkohol, dicurigai dislokasi pada bahu kanan, terdapat jejas pada perut, lecet pada kaki kiri, mengeluh mual," jelasnya
Korban lainnya dalam kasus di Jalan Raya Sesetan adalah Y (58) beralamat di Denpasar.
"Kondisi Y mengalami penurunan kesadaran, lemah, respon verbal pasien hanya mengerang, tampak deformitas pada pergelangan tangan kiri, dicurigai fraktur , terdapat luka lecet pada tangan kiri, punggung tangan kiri dan lengan kanan," paparnya.
Selanjutnya, kedua korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut
"Kedua korban dievakuasi menuju UGD RSUP Sanglah," katanya.
Selain itu, kasus laka lantas yang didapati korban dalam pengaruh alkohol juga terjadi di Jalan Cokroaminoto, Denapsar sekitar pukul 00.50 Wita.
"Korban H Y (37) laki-laki asal Mojokerto Jawa Timur, didapati oleh petugas korban dalam pengaruh alkohol, terdapat luka robek di pelipis, dicurigai dislokasi pada bahu kanan. Korban di evakuasi menuju UGD RSUD Wangaya," tuturnya.
Sebelumnya, pada Senin (28/9/2020) malam sekitar pukul 22.30 Wita, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat
Petugas Ambulance PSC BPBD Kota Denpasar dari Pos Mahendradata dan Ambulance PMI Kota Denpasar ke TKP.
"Sampai dilokasi didapati ada dua orang korban, satu korban A U J (22) asal Tambolaka, NTT didapati dalam pengaruh alkohol, sobek pada pelipis kiri, bengkak pada mata kiri, benjol pada dahi," kata dia.
"Terdapat korban lainnya, I G Y (30) laki-laki beralamay di Jalan Seroja, Tonja, mengalami luka terbuka kelopak mata kanan, pendarahan pada hidung, patah pada paha kaki kanan, kesadaran menurun," sambungnya.
Dewa menambahkan, kedua korban laka lantas di Jalan Gunung Agung ini dirujuk ke RSUP Sanglah.
"Kedua korban dirujuk ke RSUP Sanglah," ujarnya. (*)