Tiga Pasien Covid di Jembrana Sembuh, Satu di Antaranya PNS Pemkab

Pasien yang sembuh dari Covid setelah menjalani perawatan selama 10 hari.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Bambang Wiyono
RSU Negara
Pasien Covid-19 sembuh yang dipulangkan usai menjalani perawatan selama 10 hari di RSU Negara, Jembrana, Bali, Senin (28/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tiga pasien terkonfirmasi positif Covid- 19 di Jembrana dinyatakan sembuh oleh tim medis RSU Negara, Selasa (29/9/2020).

Tiga pasien dipulangkan seusai menjalani perawatan selama kurang lebih 10 hari.

Mereka kini harus menjalani isolasi mandiri hingga empat hari ke depan. Atau menggenapi protokol kesehatan sesuai aturan isolasi selama 14 hari.

Kabid Pelayanan Medik dan Kendali Mutu RSU Negara, I Gede Ambara Putra mengatakan, tiga pasien dipulangkan setelah hasil tes swabnya negatif.

Ketiga pasien itu ialah seorang pedagang, laki-laki berusia 61 tahun, seorang ibu buruh kebun berusia 72 tahun dan seorang perempuan PNS Pemkab Jembrana berusia 35 tahun.

“Tiga pasien dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan selama 10 hari,” ucapnya, Selasa (29/9/2020).

Dengan kesembuhan tiga pasien itu, saat ini masih 25 orang yang dirawat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved