Warga Tanjung Benoa Kembali Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Ada Apa?  

Masyarakat yang tergabung dalam komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa kembali menyuarakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Masyarakat yang tergabung dalam komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa kembali menyuarakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa melalui pemasangan dua buah baliho, Senin (28/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Masyarakat yang tergabung dalam komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa kembali menyuarakan penolakannya terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa melalui pemasangan dua buah baliho, Senin (28/9/2020).

Dua buah baliho berukuran 2x3 M, dengan tulisan “Raksasa Bersatu Tanjung Benoa Tetap Konsisten, Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Batalkan Perpres No 51 Tahun 2014, Terbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa”, didirikan di Gerbang Masuk Tanjung Benoa dan di prempatan catus pata Desa Adat Tanjung Benoa.

Pemasangan baliho tersebut sebagai bukti konsistensi masyarakat Tanjung Benoa menolak reklamasi Teluk Benoa.

Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD: Membandingkan dan Mengurutkan Benda dan Bilangan

Shin Tae-yong Mengaku Belum Puas dengan Permainan Timnas U19 Setelah Menang Kontra Dinamo Zagreb

Bulan September 2020, Penambahan Kasus Covid-19 di Denpasar Rata-Rata 27 Orang Per Hari

Korrdinator pemasangan baliho, Kadek rino menjelasakan dana pendirian baliho tersebut bersumber dari dana urunan masyarakat yang tergabung dalam komunitas raksasa bersatu Tanjung Benoa.

“Baliho ini didirikan dengan dana urunan masyarakat Tanjung Benoa”, ujarnya.

Kadek Rino menegaskan bahwa perjuangan untuk terus menolak rencana reklamasi Teluk Benoa tidak berhenti sebelum rencana tersebut benar-benar batal.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bukti bahwa komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa bersama Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) masih konsisten untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Kami bersama ForBALI tidak berhenti untuk terus berjuang menolak reklamasi Teluk benoa”, ujarnya.

Misteri Penemuan Potongan Kaki di Pantai Perancak Bali, Begini Ungkap Polisi

Viral, Emak-emak Lawan Arus Lalu Lintas Ditegur Warga Justru Beri Respon Begini

Polri Tak Berikan Izin Bergulirnya Liga 1 dan Liga 2, Begini Kata Irjen Pol Argo Yuwono

Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Lebih jauh, ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan Perpres Konservasi Teluk Benoa.

“Presiden Joko Widodo harus segera terbitkan Perpes konservasi Teluk Benoa”, tegasnya.

Terpisah, Koordinator ForBALI I Wayan ‘Gendo’ Suardana mengapresiasi konsistensi perjuangan komunitas Raksasa Bersatu Tanjung Benoa, yang terus berjuang bersama ForBALI untuk menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi.

“Kami mengapresiasi semangat Raksasa Tanjung Benoa”, ujarnya.

Pemerintah Segera Tetapkan Batas Atas Harga Swab, BPKP Usulkan Rp 439 hingga Rp 797 Ribu per Orang

Putu Sudianto Berikan Kesaksian Ini, Usai Temukan Potongan Mirip Kaki Manusia

Lebih lanjut, Gendo berharap bahwa penyusunan Zonasi Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa, dapat berjalan dengan baik dan menyelamatkan Teluk Benoa dari ancaman reklamasi.

Lebih jauh, Gendo menjelaskan penetapan Teluk Benoa sebagai KKM oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, yang selanjutnya adalah penetapan zonasi, proses tersebut terus dikawal ForBALI.

Karena, penetapan KKM Teluk Benoa hingga menjadi keputusan menteri, ForBALI terlibat penuh.

“Menjadi kewajiban ForBALI untuk mengawal proses tersebut”, tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved