Corona di Bali

Dua Polsek Jajaran Polresta Denpasar Laksanakan Operasi Yustisi, 8 Orang Terjaring

Operasi Yustisi masih digelar, jajaran Polresta Denpasar lakukan penertiban masker dan protokol kesehatan, Rabu (30/9/2020).

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Polresta Denpasar
Foto: Dua jajaran Polsek kawasan Pelabuhan Benoa dan Polsek Kuta, Badung, Bali melaksanakan Operasi Yustisi, Rabu (30/9/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Yustisi masih digelar, jajaran Polresta Denpasar lakukan penertiban masker dan protokol kesehatan, Rabu (30/9/2020).

Menyasar wilayah Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Bali jajaran Polsek Kuta dipimpin Pawas AKP I Nyoman Murda selaku Kanit Binmas Polsek Kuta.

Menyusuri Jalan Kediri dan Pantai Jerman Tuban yang diikuti sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP sebanyak 19 orang.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi Rabu (30//2020) siang, menerangkan hasil dari Ops Yustisi ditemukan delapan pelanggar.

Bendera Setengah Tiang Berkibar Tandai Peringatan G30S/PKI di Pekalongan

Bawaslu Bali dan Bawaslu Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bagi Panwas

Kawasan Hutan Konservasi Gunung Batur Bukit Payang Kebakaran, Upaya Pemadaman Api Mencapai Enam Jam

"Hasil Ops Yustisi yang dilaksanakan Polsek Kuta ditemukan 8 orang pelanggar protokol kesehatan. Serta satu tempat warung makan tidak menyediakan alat cuci tangan," ujarnya, Rabu (30/9/2020) siang.

Sementara itu, ditempat lainnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa juga melaksanakan Ops Yustisi sesuai arahan Pergub Nomor 46 Tahun 2020.

Dimana jajaran Polresta Denpasar ini menyasar wilayah Pelabuhan Benoa di Dermaga Barat Selatan, Dermaga Barat Utara dan di pertokoan Jalan Ikan Tuna 2.

Mengerahkan sembilan personel gabungan, Ops tersebut dipimpin Pawas AKP Gede Budiawan didampingi Padal Aiptu Gede Dewa Ngurah Agung.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Benoa menjelaskan, untuk Ops Yustisi di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa tidak ada yang terjaring.

Namun hanya diberikan imbauan tentang peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 agar dapat mencegah penularan Covid-19.

"Untuk Ops Yustisi di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, hanya diberikan imbauan ke masyarakat untuk tetap mengikuti pencegahan penularan Covid-19," tambahnya.

"Nihil ditemukan pelanggaran. Semua pengunjung dan para ABK telah menggunakan masker dengan benar," tutup Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved