Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Hanya Bertahan Sembilan Jam, Hiu Paus Mati di Pantai Pekutatan

Petugas dan warga berupaya mengembalikan mamalia laut itu ke lautan lepas namun tidak membuahkan hasil.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Bambang Wiyono
Dok istimewa
Seekor Hiu jenis tutul terdampar di pantai Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Hiu paus yang terdampar di Pantai Pekutatan, Jembrana, Selasa (29/9/2020) pagi, hanya bertahan beberapa jam. Hiu tutul itu menjadi tontonan warga.

Hiu berbobot sekitar 1,5 ton dengan panjang enam meter itu, dilaporkan terdampar sekitar pukul 05.00 Wita.

Setelah mendapat laporan, polisi dan Polsek Pekutatan dan petugas BKSDA berdatangan ke lokasi.

Mereka berupaya mengembalikan mamalia laut itu ke lautan lepas. Namun tidak membuahkan hasil.

"Jam 5 (pagi) ada warga yang menginformasikan ke kita ada paus yang terdampar. Kemudian anggota bergerak bersama warga dan juga tamu atau orang asing, mendorong kembali ke tengah laut. Tapi sampai jam 10 belum berhasil," ungkap Kapolsek Pekutatan, Kompol I Gusti Agung Sukasana/ Selasa (29/9/2020).

Sukasana menyebut, warga dan petugas kewalahan mengevakuasi karena tidak adanya alat. Ditambah lagi, menjelang siang hari, air mulai surut. Terpantau hingga pukul 13.00 Wita, hiu masih hidup.

"Kondisi masih hidup, dilihat dari ekor dan matanya masih berkedip," ungkapnya.

Menurut Sukasana, sekitar pukul 14.00 Wita, hiu itu mati. Hanya bertahan sekitar sembilan jam sejak terdampar.

Polisi serta petugas pun berjaga supaya masyarakat tidak mengambil daging hiu.

Sebab, hiu paus jenis tutul termasuk hewan dilindungi. Hingga akhirnya, pihak BKSDA mengubur hewan itu. Untuk kepentingan penelitian, petugas mengambil sedikit daging ikan itu.

Koordinator Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Albertus Septiyanto mengatakan, hiu jenis tutul dilindungi oleh UU.

Makanya, sirip, daging dan kulit dari mamalia laut itu, atau bagian tubuh lainnya tidak boleh diambil oleh siapapun.

"Hiu paus ini sudah kami kubur berkoordinasi dengan aparat desa, juga kepolisian dan lainnya. Kami tidak ingin banyak warga yang datang berkerumun melihat hiu paus ini, apalagi sekarang kasus Covid di Jembrana bertambah," jelasnya.

"Menurut warga sudah ada tiga kejadian selama setahun terakhir," pungkas Albertus. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved