Kabar Seleb

Lucinta Luna Menanti Vonis Hakim Hari Ini, Sebelumnya Dituntut Jaksa Hukuman 3 Tahun Penjara

Lucinta Luna hari ini akan mendengarkan vonis hakim dalam perkara kasus narkoba yang menjeratnya.

Editor: Ady Sucipto
Dok istimewa
Lucinta Luna berada di sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Lucinta Luna hari ini akan mendengarkan vonis hakim dalam perkara kasus narkoba yang menjeratnya. 

Setelah beberapa waktu sebelumnya telah menjalani sidang, Lucinta Luna dijadwalkan mendengar vonis hakim

"Iya benar (sidang vonis)," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).

Eko memastikan bahwa Lucinta Luna akan tetap menjalani sidang hari ini secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempatnya ditahan.

"Biasanya di atas jam 13.00 WIB (sidang digelar). Jaksa datang kami sidangkan," kata EKo.

Dituntut tiga tahun penjara

Sebelumnya, Lucinta dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas penyalahgunaan pil riklona dan ekstasi.

Menurut JPU, Lucinta dianggap terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Saat dituntut tiga tahun penjara, Lucinta yang jalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempat dia ditahan, tak kuasa meneteskan air mata saat mendengar tuntutan JPU.

Hal sama dirasakan kekasih Lucinta, Abash, yang langsung tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.

Bahkan, Abash juga sampai dikuatkan oleh tim kuasa hukum Lucinta Luna seusai persidangan.

Dimintai komentarnya, Abash mengaku tak menyangka Lucinta Luna dituntut selama tiga tahun penjara.

Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di PN Jakarta Barat, Rabu (9/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Mau ngomong apa saya juga bingung, eggak nyangka dituntut tiga tahun. Kalau ditanyain saya juga lagi sedih banget," kata Abas saat berjalan keluar meninggalkan PN Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).

Abash berharap nantinya majelis hakim dapat memvonis Lucinta Luna lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Terlebih, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan pekan depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved