Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Helikopter, Kapolri: Tak Ada SOP itu, Ingin Tempeleng Pilot

Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Helikopter, Kapolri: Tak Ada SOP itu, Ingin Tempeleng Pilot

ist
Polisi Bubarkan Demo Pakai Helikopter 

TRIBUN-BALI.COM- Aksi anggota polisi yang bubarkan unjuk rasa mahasiswa menggunakan helikopter menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 26 September 2020.

Tak sedikit orang yang turut menanggapi peristiwa ini.

Termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis.

Ia mengaku kesal atas tindakan personilnya tersebut.

Saking kesalnya, ia mengaku hendak menempeleng pilot yang mengendalikan helikopter itu.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual pada hari Rabu, 30 September 2020.

"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam aja."

"Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Oknum polisi yang menjadi pilot dalam pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut saat ini sudah ditindak.

Pembubaran aksi massa dengan helikopter, lanjut Idham, tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

"Itu pilotnya itu sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama propam itu."

"Itu ngarang-ngarang aja, itu tidak ada SOP-nya di udara itu, yang di Kendari itu," ujarnya.

Kekesalan Idham berawal dari pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa.

Supriansa memintanya menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter untuk membubarkan aksi tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved