27 Tahun Mengabdi dan Memilih Pensiun Dini, AKP Agus: Saya Tidak Kuat Menjadi Bawahan Kapolres
Pengajuan pensiun dini, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan hangat publik.
TRIBUN-BALI.COM, -- Pengajuan pensiun dini, Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan hangat publik.
Agus menyebut alasan di balik pensiun dininya lantaran kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Setelah 27 tahun mengabdi di Korps Bhayangkara, Agus mengaku tak kuat dengan perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tak pantas lainnya.
"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).
Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.
Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.
Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.
"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.
Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku, hanya menegur anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, teguran yang diberikan masih dalam batas kewajaran.
Ia balik menuding anak buahnya itu tak masuk kerja sejak 21 September 2020.
Ahmad menyerahkan seluruhnya proses ini kepada Polda Jatim.