5 Fakta Perseteruan 2 Perwira Polisi, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, Dimaki dan Judi Sabung Ayam
Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas, tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari
TRIBUN-BALI.COM, BLITAR - Meski telah 27 tahun mengabdi di Polri, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mantap mengundurkan diri.
Alasan kuat di balik pengunduran dirinya adalah lantaran tak tahan dengan sikap atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.
Tak hanya mundur, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan di Blitar.
Kasus perseteruan dua perwira di Blitar ini kini ditangani oleh Polda Jatim.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim tengah bekerja mencari klarifikasi dari kasus tersebut.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh Kompas.com terkait perseteruan Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar:
• Kasat Agus Tri Mengundurkan Diri Setelah Dibilang Banci Kapolres Blitar, Polda Jatim Buka Suara
1. Saling tuding tentang kinerja
Hal mendasar yang melatarbelakangi mundurnya Agus dari kepolisian adalah tidak dapat menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Fanani yang disebut semena-mena.
Ia mengaku, Ahmad Fanani kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan-ucapan tak pantas lainnya.
"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," kata Agus.
Ia juga menilai Kapolres sewenang-wenang dengan kerap mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres dan saya mengajukan pensiun dini," kata dia.
Menjawab hal tersebut, Ahmad Fanani mengemukakan awalnya dia memberi teguran ketika melihat anak buah Agus berambut panjang.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tak terima dan menyebut saya arogan," ujar dia.
Ahmad Fanani juga menuding balik anak buahnya tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
• 27 Tahun Mengabdi dan Memilih Pensiun Dini, AKP Agus: Saya Tidak Kuat Menjadi Bawahan Kapolres
2. Berseteru soal penambangan
Agus melaporkan atasannya atas dugaan pembiaran tambang pasir liar dan judi sabung ayam.
Menurut Agus, meski telah mendapat laporan terkait aktivitas tambang pasir ilegal dan judi sabung ayam, Kapolres terkesan membiarkan persoalan tersebut.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas, tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," kata Agus, seperti dikutip dari Tribun Bali.
Menanggapi hal itu, Ahmad Fanani menampik bahwa dirinya telah melakukan pembiaran.
Fanani berpendapat, tambang yang dimaksud Agus adalah tambang milik warga setempat sehingga ia tidak mau menindaknya.
Hal tersebut bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.
• AKP Agus Hendro Mundur dari Polri: Saya Tak Kuat Lagi Menjadi Bawahan Kapolres
3. Agus mundur dan meminta maaf pada orang terkasih
Perseteruan itu membuat Agus merasa mengalami tekanan dan memilih mundur.
Padahal ia telah mengabdi selama 27 tahun di Polri.
Agus juga bersedia tidak akan menuntut apapun dari Polri.
Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), Agus mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata dia.
Atas keputusan tersebut, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya.
Ketika mengucapkan permohonan maaf, matanya berkaca-kaca dengan suara yang terdengar parau.
"Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut, melansir Kompas TV.
• AKP Agus Tri Minta Mundur dari Polri, Setelah Disebut Banci oleh Kapolres, Propam Periksa Kapolres
Agus juga meminta maaf pada rekan-rekannya. "Semua teman-teman saya, adik-adik saya suporter sepakbola Blitar dan para pendekar Pencak Dor Blitar,” ujar dia.
Namun terkait pengunduran diri tersebut, Mabes Polri tidak bisa langsung memroses pengajuan Agus.
Sebab ada sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.
Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, salah satunya, pengunduran diri harus mendapat persetujuan atasan.
"Kalau Kasat Sabhara Polres Blitar, tentunya kasatkernya (adalah) Kapolresnya. Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," tutur dia.
"Baru kan kemarin kejadian, sehingga itu perlu proses. Jadi dia kan cuman bersurat saja ke polda, tentunya nanti dirapatkan," lanjut Awi.
• Kasat Agus Tri Mengundurkan Diri Setelah Dibilang Banci Kapolres Blitar, Polda Jatim Buka Suara
4. Kapolres masih bekerja, Kasat Sabhara ditarik ke Polda
Setelah dilaporkan oleh bawahannya, Kapolres Blitar Ahmad Fanani Eko Prasetya hingga kini masih bertugas seperti biasanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"Iya (Kapolres Blitar) masih bekerja," tutur Awi, Jumat (2/10/2020).
Sementara Agus kini ditarik ke Polda Jatim supaya proses klarifikasi lebih mudah dilakukan.
"Perintah Bapak Kapolda kepada Karo SDM dan Kabid Propam, yang bersangkutan untuk segera dilakukan klarifikasi. Kemudian untuk mempermudah, untuk segera ditarik di Mapolda Jatim," ucap Awi
• Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personilnya, Ini Kata Kapolres Badung
5. Kompolnas: Komunikasi pimpinan bawahan perlu dibangun
Kasus perseteruan dua perwira di Blitar ini membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, kasus ini memberikan pembelajaran untuk membangun komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.
Dalam menindak personelnya, kata Benny, pemimpin harus memberikan keteladanan.
"Untuk mencegah ke depan, maka perlu dibangun komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan," kata dia, Jumat (2/10/2020).
"Perlu keteladanan dari atas bagaimana menegur atau menindak anggota yang elok sehingga teguran itu efektif dan berdampak positif," sambung dia.
Benny berharap, Propam Polda Jatim melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi lengkap terkait perseteruan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, 5 Fakta di Balik Perseteruan 2 Perwira Polisi, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, https://regional.kompas.com/read/2020/10/03/06000031/5-fakta-di-balik-perseteruan-2-perwira-polisi-kasat-sabhara-dan-kapolres?page=all#page2.