Kronologi Bripka AF Murka & Bacok Sopir Travel Hingga Dapat 32 Jahitan, Bermula dari Perkara Sepele

Berikut kronologi oknum polisi dari Polres Pagaralam berinisial Bripka AF tega membacok sopir travel.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM- Berikut kronologi oknum polisi dari Polres Pagaralam berinisial Bripka AF tega membacok sopir travel.

Peristiwa tragis dialami oleh seorang sopir travel setelah berselisih dengan oknum polisi berinisial Bripka AF

Berawal dari percekcokan di warung pecel lele, Bripka AF tega melakukan penganiayaan. 

Pelaku awalnya ternyata menegur korban yang berselisih paham dengan penjual.

Korbannya bernama Niko Andesta, warga Perumdam Satu Blok 1 RT01 RW 05 Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Niko ini berprofesi sebagai sopir travel.

Krononologinya, Niko yang sedang membawa dua penumpangnya beristirahat dan makan di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumsel, Kamis (24/9/2020), pukul 22.00.

Saat sedang berada di warung tersebut, tiba tiba ada oknum polisi melemparkan piring ke badannya.

Setelah melempar pelaku memukul mata kanan Niko dengan menggunakan tangan kosong.

Seketika Niko jatuh, Bripka AF kemudian membacok tangan Niko menggunakan senjata tajam.

Atas kejadian ini Niko mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan luka robek disebelah tangan kiri.

Lengannya harus mendapatkan 32 jahitan.

Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Seniman Tatto & YouTuber Hendrik Shinigami Lapor Polisi

Viral Aksi Begal Menggunakan Pistol di Legian Kuta, Begini Kata Polisi 

Update Covid-19 Bali 3 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah 105 Orang, 108 Sembuh, 3 Meninggal

Mendapati hal ini keluarga korban melakukan melakukan visum di rumah sakit umum besemah Kota Pagaralam dan melaporkan pelaku ke Polres Pagaralam.

Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH membenarkan kejadian tersebut.

Tidak butuh waktu lama tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menangkap dan menahan onkum polisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved