Pelaku Pencurian Diringkus Tim Opsnal Polsek Denbar, Jejak Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa

Putu Sudiarta alias Nyenyot (25) yang tinggal di Jalan Gunung Agung II Y, 26B, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polsek Denpasar Barat
Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelaku pencurian hewan peliharaan di Denpasar, Sabtu (3/10/2020). 

"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu anjing jenis Mini Pom. Rencana anjing tersebut mau dijual, namun belum ada pembeli jadi hanya dipelihara di rumahnya," terang AKP Andi Yaqin.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan lebih lanjut hingga hari ini, ternyata pelaku mengakui kepada pihak kepolisian pernah mencuri dua ekor ayam aduan di Jalan Cargo Denpasar.

"Hasil perkembangan, pelaku mengaku pernah mencuri ayam aduan di Jalan Cargo. Adapun, ia ternyata merupakan residivis pencurian yang dilakukan di Kuta Utara dan baru keluar 4 bulan karena mendapat asimilasi. Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 364 KUHP," tambah Kanit Reskrim Polsek Denbar, AKP H Andi Muh Nurul Yaqin.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved