Terjunkan Brimob Buru Cai Changpan di Hutan Tenjo, Buronan Ternyata adalah Mantan Militer China

Polisi terus melakukan pengejaran dan mengendus keberadaan Cai Changpan, narapidana narkoba asal China yang kabur

Editor: Ady Sucipto
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polisi terus melakukan pengejaran dan mengendus keberadaan Cai Changpan, narapidana narkoba asal China yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang. 

Cai Cangpan diketahui kabur setelah membuat terowongan di bawah kamar selnya pada 14 September 2020 lalu. 

Dan hingga saat ini keberadaan Cai Changpan masih misterius. 

Tak hanya itu saja, terungkap jika Cai Changpan ternyata memiliki latar belakang mantan militer China

Kabar terkini, kuat dugaan Cai Changpan bersembunyi di dalam hutan wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, desa Tenjo merupakan tempat tinggal istri dan anak Cai Changpan.

Cai Changpan juga diketahui sempat menemui istri dan anaknya sekitar 4,5 jam setelah berhasil kabur dari dalam Lapas Tangerang.

Merujuk hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya telah menyisir hutan di Tenjo.

Namun, hutan tersebut sangat luas yang mencakup tujuh kelurahan.

Oleh karena itu, pihaknya menerjunkan puluhan anggota Brimob, menambah kekuatan petugas gabungan yang memburu Cai Changpan.

"Hari ini kami kerahkan anggota Brimob ke sana, membantu mengejar yang bersangkutan," katanya pada Sabtu (3/10/2020).

Sulitnya pelacakan diakui Yusri bukan hanya karena Hutan Tenjo yang luas, tetapi dikarenakan Cai Changpan merupakan mantan tentara China.

"Ia mantan tentara di China," katanya.

"Apalagi hutan di Tenjo, Bogor ini cukup luas, dan mencakup tujuh kelurahan. Petugas masih menyisir hutan untuk membekuk yang bersangkutan," katanya.

Dengan bekal pendidikan militer di China, Cai disinyalir mampu bertahan hidup di dalam hutan dalam waktu cukup lama.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved