Penanganan Covid
Cegah Penyebaran Covid-19, RSU Negara Mensosialisasikan 3M
RSU Negara mensosialisasikan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- RSU Negara mensosialisasikan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif, tapi juga melakukan langkah promotif, khususnya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu juga seiring dengan terus bertambahnya angka kasus positif di Jembrana, Bali.
Kegiatan promotif dalam bentuk edukasi dan kampanye kesehatan ditujukan kepada pengunjung RSU Negara dalam menerapkan 3M Covid-19.
• Ramalan 12 Zodiak Cinta Besok Rabu 7 Oktober 2020 : Capricorn Butuh Sendiri, Gemini Impianmu Datang
• Ini Perbedaan Aturan Upah Minimum Pekerja di Dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja
• Irish Bella Berjemur dengan Air Rumi Akbar 1453, Ammar Zoni Bercerita Temani Irish Bella Melahirkan
Dikatakan direktur RSU Negara, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, pemberian informasi itu dilakukan mulai dari pasien dari pasien memasuki gedung poliklinik RSU Negara.
Petugas akan memberikan edukasi dan praktek cuci tangan serta pemakaian masker.
Edukasi oleh petugas keamanan RSU Negara yang bertugas di pintu masuk gedung dan dilakukan setiap jam kerja poliklinik berlangsung.
“Tujuannya agar pengunjung dapat memahami dan menerapkan perilaku tersebut di lingkungan RSU Negara serta dalam lingkungan sehari-hari,” ucapnya Selasa (6/10/2020).
Selain itu, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, physical distancing atau jaga jarak juga diterapkan di RSU Negara kepada setiap pengunjung.
Mulai dari tempat duduk hingga saat pengunjung berdiri dengan menjaga jarak minimal 1 meter.
Pemberian informasi 3 M tidak hanya di gedung Poliklinik, namun di seluruh gedung dan lingkungan RSU Negara.
Semua petugas bertanggung jawab yang sama.
Dokter dan petugas diruangan rawat inap ikut memberikan edukasi pasien dan penunggu pasien untuk menerapkan 3 M Covid.
Kebijakan lainnya dengan menerapkan batasan penunggu dan pengantar pasien.
”Kita batasi hanya maksimal 1 orang penunggu atau pengantar pasien rawat inap maupun rawat jalan. Nah, untuk pengunjung Poliklinik diruang tunggu kita menghadirkan narasumber langsung dengan tema Covid-19. Itu selalu diselipkan, selain juga tema kesehatan atau penyakit lainnya. Tujuannya, tidak lain agar pengunjung mengetahui, memahami dan selalu menerapkan 3M Covid-19 di rumah dan di lingkungan sekitar,"ucapnya
"Saat ini 3 M cara yang efektif dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19. Jadi perlu dikampanyekan secara terus menerus,” pungkasnya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sosialisasi-3-m-dilingkungan-rsu-negara.jpg)