Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Uang Rp 100 Juta Disetor ke Oknum Polisi, Mulyono Ngaku Dimintai Rp 1,2 Miliar

Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga memeras pengusaha jamu di Cilacap, Jawa Tengah.

Tayang:
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Mulyono memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM – Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga memeras pengusaha jamu di Cilacap, Jawa Tengah.

Dugaan pemerasan tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Seperti diungkapkan Mulyono, salah seorang pelaku usaha jamu tradisional.

Ia mengaku sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP.

Warga Dikejutkan Suara Benturan Keras Kecelakaan Avansa di Payangan Gianyar, Begini Kondisi Korban

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," kata Mulyono, seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.

 "Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono.

Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.

Untuk itu, Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut karena merugikan warga di desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.

Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.

Pasalnya, oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.

Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Sama-sama Ditahan di Rutan Salemba, Begini Kata JPU

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved