Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berikut Isi RUU Cipta Kerja Lengkap yang Disahkan Menjadi UU Cipta Kerja, Bisa Download di Sini

Nah untuk mengetahui bagaimana isi dari UU Cipta Kerja, berikut ini Tribun Bali sajikan link download isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam

Editor: Ady Sucipto
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
RUU Cipta Kerja 

TRIBUN-BALI.COM - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, pada Senin (5/10/2020). 

Disahkannya UU Cipta Kerja itupun memantik kritik dan aksi demo diberbagai wilayah di Tanah Air. 

Nah untuk mengetahui bagaimana isi dari UU Cipta Kerja, berikut ini Tribun Bali sajikan link download isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam format PDF.

RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.

Bagi Anda ingin mengetahui isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja bisa unduh melalui link yang dilansir Kompas.com berikut:

- Download RUU Cipta Kerja PDF (Google Drive) >>>

- Download RUU Cipta Kerja PDF (Baleg DPR) >>>

- Download Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF) >>>

- Download Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I) >>>

- Download Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II) >>>

- Download Kronologi dan seluruh pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 hingga disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020 >>>>

RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Omnibus Law

Dikutip dari Indonesia.go.id, definisi Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law.

Kata omnibus berasal dari bahasa Latin, omnis, yang berarti 'untuk semuanya' atau 'banyak'.

Bila digandeng dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved