Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan

Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers

Editor: Kambali
screenshoot via kompas.com
Tangkapan layar video youtube acara mata najwa dengan tema #MataNajwaMenantiTerawan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Sosok Silvia Dewi Soembarto, Perempuan yang Laporkan Najwa Shihab Setelah Wawancara Kursi Kosong

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ini Profil Silvia Dewi Soembarto, Sosok Ketua Tim Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab

Ini Respon dan Penjelasan Najwa Shihab Terkait Video Kursi Kosong Menkes yang Berujung Pelaporan

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

Najwa Shihab Bersuara Setelah ada Upaya Mempolisikan Dirinya

Respon Najwa Shihab

Najwa Shihab angkat bicara mengenai pelaporan atas dirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).

Najwa dilaporkan karena dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo dalam acara yang ia pandu, yakni 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

"Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Najwa mengaku sudah mendengar bahwa laporan tersebut ditolak dan aparat kepolisian menyarankan pelapor membawa perkara laporannya ke Dewan Pers.

Najwa Shihab akan Dipolisikan Terkait Wawancara Kursi Kosong, Citra Positif Najwa Tercemar?

Kendati demikian, ia mengaku siap jika sewaktu-waktu diperlukan untuk dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar dia.

Najwa menjelaskan, video tersebut dibuat dengan niat mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19.

Namun, ia tidak mengharuskan pejabat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk memberi penjelasan di acara 'Mata Najwa'.

Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa, Ini Alasan Najwa Shihab yang Sesungguhnya

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ikhwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ungkapnya.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi," lanjut dia.

Menurut Najwa, aksi bermonolog dengan kursi kosong seperti yang ia lakukan memang baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Tetapi, hal semacam itu sudah lazim dilakukan di negara dengan sejarah kemerdekaan pers yang panjang.

Hasil Survei Menteri Kesehatan Terawan Terpopuler dan Ini Alasan Najwa Shihab Ingin Undang Menkes

"Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word," tuturnya.

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC," ucap Najwa Shihab.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/19215891/soal-video-kursi-kosong-menkes-terawan-dewan-pers-tegaskan-najwa-shihab-tak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved