Kata Luhut Binsar & Dahlan Iskan Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja 'Terkuat Selama 22 Tahun Terakhir'

Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kompas.com
Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kaget Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia, dari lower middle income country menjadi upper middle income country, Rabu (1/7/2020). 

Kata Dahlan Iskan 

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin didukung penuh oleh DPR RI.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19 dan terakhir Omnibus Law ini. Semua begitu mulusnya lolos di DPR,” tulis Dahlan di laman pribadinya, Disway.id yang dikutip Kompas.com pada Rabu (7/10/2020).

Dahlan pun menilai pemerintahan sekarang dari aspek politisnya lebih kuat dari pemerintahan sebelumnya.

Sebab, dukungan DPR di era sebelumnya tak sekuat era sekarang.

“Saya kagum pada semangatnya pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir,” kata dia.

Setelah berhasil meyakinkan DPR untuk meloloskan UU Cipta Kerja ini, lanjut Dahlan, pemerintah tinggal berupaya meyakinkan para buruh.

“Pemerintah sudah mampu ‘menundukkan DPR’. Kita tidak perlu tahu kiat apa yang dipakai untuk menundukkan para politikus itu. Kini kita menunggu bagaimana kiat pemerintah untuk mengendalikan pergolakan buruh,” ucap dia.

Kendati begitu, Dahlan lebih menyoroti mengenai bagaimana nantinya pemerintah bisa “menundukkan” diri sendiri.

Sebab, dari UU Cipta Kerja ini dia menilai masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak.

Terlebih, soal pelaksanaan aturan ini nantinya di lapangan.

“Bukankah semangat aparat untuk mencari uang dan objekan dari perizinan selama ini melebihi bahaya laten komunis,” ungkapnya.

Sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah resmi disahkan sebagai UU Cipta Kerja dalam rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai RUU Prioritas Tahun 2020. Pengesahan UU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved