Klarifikasi Karni Ilyas yang Tak Angkat Omnibus Law UU Cipta Kerja di ILC Meski Demo Dimana-mana

Alasannya, program ILC TV One yang dipandu Karni Ilyas dianggap tidak peka melihat isu yang sedang ramai ditunggu publik.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Karni Ilyas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karni Ilyas membuat klarifikasi tentang tema ILC TV One yang tak bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja beredar di YouTube.

Program Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One edisi Selasa (6/10/2020) malam tidak mengangkat mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja melainkan mengangkat tema "Benarkah Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?"

Tema tersebut ternyata menuai protes dari para penggemar ILC TV One.

Alasannya, program ILC TV One yang dipandu Karni Ilyas dianggap tidak peka melihat isu yang sedang ramai ditunggu publik.

Para penonton merasa kecewa lantaran tema ILC TV One pada Selasa (6/10/2020), tidak sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi.

ILC TV One tadi malam mengangkat tema soal covid-19.

Sedangkan dari sisi masyarakat menginginkan ILC membahas isu yang jauh lebih penting, yakni pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi sebuah undang-undang.

Karena seperti yang diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khususnya para pekerja buruh.

Mereka menilai dalam UU Cipta Kerja banyak merugikan pekerja dan justru sebaliknya banyak menguntungkan bagi perusahaan atau pengusaha.

Oleh karenanya, aksi protes besar-besaran dilakukan oleh kaum buruh, mulai dari aksi mogok kerja nasional hingga ada yang turun ke jalan.

Karni Ilyas akhirnya memberikan klarifikasi alasannya lebih memilih tema rumah sakit yang mengcovidkan pasien meninggal ketimbang UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com dalam acara ILC, Selasa (6/10/2020), Karni Ilyas mengakui bahwa sebenarnya ada yang lebih menarik dan lebih tepat untuk dibahas, yakni tentang penolakan UU Cipta Kerja.

Namun dijelaskannya bahwa persiapan terkait tema yang dibawakan sudah matang.

Terlebih menurutnya, pihaknya tidak menduga bahwa akan ada pengesahan RUU Cipta Kerja oleh dalam sidang paripurna DPR bersama pemerintah, Senin (5/10/2020).

Karena memang sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja harusnya baru akan digelar pada Kamis (8/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved