Pasangan Gede Dana-Wayan Arthadipa Sebut Pertanian Perlu Diperkuat
Sektor pertanian harus diperkuat dan terus digerakkan, untuk antisipasi lesunya sektor pariwisata yang semakin terpuruk.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pasangan Gede Dana-Wayan Arthadipa Selasa (6/10/2020), mengatakan, pertanian harus digalakkan di tengah lesunya sektor pariwisata akibat bencana alam yang melanda dunia.
• Truk Terguling Dini Hari Tadi di Desa Yehembang Jembrana, Pengemudi Selamat
• Duet Alex Rins dan Joan Mir Tak Pernah Diragukan Bos Suzuki di MotoGP 2020
• Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Massa Aliansi Bali Tidak Diam Siap Turun ke Jalan
Serta untuk memenuhi pangan dan kebutuhan masyarakat Karangasem setiap hari di tengah pandemi.
"Bali, khususnya di Karangasem sangat bergantung di sektor pariwisata. Tapi ketika bencana seperti pandemi Covid, pariwisata jadi mati. Satu-satunya pembangunan yang bisa menggerakkan perekonomian warga yakni sektor pertanian,"kata Calon Bupati Karangasem, Gede Dana, saat gelar kampanye.
Sektor pertanian harus diperkuat dan terus digerakkan, untuk antisipasi lesunya sektor pariwisata yang semakin terpuruk.
Ketua Tim Independen Pemenangan Dana-Dipa, Nengah Swadi mengatakan, masyarakat Karangasem ingin perubahan.
Butuh pemimpin yang tulus mengabdikan diri untuk Kabupaten Karangasem.
Menurut Swadi, Gede Dana adalah sosok yang tepat wujudkan perubahaan di Karangasem.
"Gede Dana sangat semangat untuk memperbaiki Karangasem, itu sebabnya beliau rela meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPRD, padahal masih sisa 4 tahun. Saya yakin beliau mampu mempercepat pembangunan di Karangasem,"jelas I Nengah Swadi.
Sementara itu, tokoh Banjar Pegubugan, Kadek Mawa yakni I Gede Dana maampu mmbangun perubahan menuju Karangasem era baru.
I Gede Dana adalah sosok yang sederhana dan polos.
Politisi asal Desa Datah, Kecamatan Abang dikenal sebagai pejabat merakyat dan brsatu dengn masyarakat.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/simakrama-terbatas-di-pegubugan.jpg)