Ngopi Santai
Kalau Kursi Kosong Bisa Omong
Jumlah kotak kosong meningkat pesat dibandingkan musim Pilkada sebelumnya. Makin gemuk pula pasangan calon tunggal pada Pilkada 2020.
Penulis: DionDBPutra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - URUSAN kosong dan kekosongan lagi naik daun di buana ini.
Di mana-mana. Di meja presenter, di taman bunga, gedung bioskop, rumah ibadah pun di stadion olahraga.
Kekosongan sedang mendapatkan momentum spesial agar manusia tidak gosong tergerus virus Covid-19.
Kekosongan juga melanda jagat politik bernama pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
Jumlah kotak kosong meningkat pesat dibandingkan musim Pilkada sebelumnya. Makin gemuk pula pasangan calon tunggal pada Pilkada 2020.
Biar lebih afdal saya kutip catatan Kompas, koran referensi terkemuka di republik ini.
Pada Pilkada tahun 2015 hanya ada tiga pasangan calon tunggal yaitu terjadi di Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).
Seperti penyakit menular, dua tahun kemudian (2017), jumlahnya meningkat tiga kali lipat menjadi sembilan daerah.
Muncul di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
Pilkada 2017 kotak kosong terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Landak, Kabupaten Tembrauw, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Pati, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buton.
Selanjutnya pada 2018 naik lagi. Sebanyak 16 daerah yang menggelar Pilkada dengan pasangan calon tunggal, yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Membramo Tengah, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Tapin.
Berikutnya, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bone, Kabupaten Mamasa dan Kota Makassar.
Nah tahun 2020 ini jumlahnya menjulang lagi. Tak tanggung-tanggung, 25 pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong dari Bali sampai Boyolali, Gunungsitoli Sumatera hingga Raja Ampat di Papua.
"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten dan kota," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Pasangan calon yang melawan kotak kosong tersebar di 12 provinsi dari Sumatera sampai Papua. Kekosongan terbanyak di Jawa Tengah yakni 6 kabupaten/kota disusul Papua Barat dan Sumatera Utara masing-masing 3
kabupaten.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/coblos2_20170215_123757.jpg)