87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta,Nihil Buruh & Mahasiswa

Meski 87 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini baru 7 orang saja yang ditahan oleh pihak kepolisian

Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. 

TRIBUN-BALI.COM - Polda Metro Jaya menyatakan telah menetapkan 87 tersangka dalam kasus kerusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Kemarin saya bilang kan 285 yang kita dalami lagi."

"Nah, sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Meski 87 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini baru 7 orang saja yang ditahan oleh pihak kepolisian.

3 Jam Berlalu, Agung Belum Kembali dari Mencari Ikan di Sungai Sengguan 

Jembatan Sanggulan Putus, Beredar Kabar Satu Warga Hanyut, Ini Klarifikasi Kapolsek Tabanan

Rencana Dialog APPI dengan Kepolisian Soal Kelanjutan Liga I Indonesia 2020, Ini Tanggapan Leonard

Tujuh orang tersebut ditahan lantaran dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Mereka diduga melakukan tindak kekerasan kepada petugas kepolisian.

"Yang sudah ditahan itu baru tujuh."

"Kalau yang tujuh ini ancamannya di atas 5 tahun, jadi ditahan."

"(Dijerat Pasal) 170 (KUHP), mereka (diduga) melakukan pengeroyokan kepada petugas," jelasnya.

Sementara, Yusri menjelaskan, 80 tersangka lainnya tidak ditahan karena dijerat dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara.

Akan tetapi, penyidik disebutnya akan terus melakukan pendalaman kepada 80 tersangka tersebut.

"Kenapa 80 enggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya."

"Sisanya 80 ini masih kita dalami, tapi sudah jadi tersangka."

"Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun, jadi nggak ditahan."

"Nantinya sambil berkembang ini masih didalami," papar Yusri.

Mimpi Merayakan Pernikahan Sendiri, Erat Hubungannya Dengan Pilihan Yang Sulit

Meski Tak Terlihat Romantis, 3 Zodiak Ini Punya Cinta yang Tulus

Arti Mimpi Kehamilan, Memulai Sesuatu yang Baru hingga Takut Akan Tanggung Jawab

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved