87 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta,Nihil Buruh & Mahasiswa
Meski 87 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini baru 7 orang saja yang ditahan oleh pihak kepolisian
TRIBUN-BALI.COM - Polda Metro Jaya menyatakan telah menetapkan 87 tersangka dalam kasus kerusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
"Kemarin saya bilang kan 285 yang kita dalami lagi."
"Nah, sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).
Meski 87 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini baru 7 orang saja yang ditahan oleh pihak kepolisian.
• 3 Jam Berlalu, Agung Belum Kembali dari Mencari Ikan di Sungai Sengguan
• Jembatan Sanggulan Putus, Beredar Kabar Satu Warga Hanyut, Ini Klarifikasi Kapolsek Tabanan
• Rencana Dialog APPI dengan Kepolisian Soal Kelanjutan Liga I Indonesia 2020, Ini Tanggapan Leonard
Tujuh orang tersebut ditahan lantaran dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Mereka diduga melakukan tindak kekerasan kepada petugas kepolisian.
"Yang sudah ditahan itu baru tujuh."
"Kalau yang tujuh ini ancamannya di atas 5 tahun, jadi ditahan."
"(Dijerat Pasal) 170 (KUHP), mereka (diduga) melakukan pengeroyokan kepada petugas," jelasnya.
Sementara, Yusri menjelaskan, 80 tersangka lainnya tidak ditahan karena dijerat dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara.
Akan tetapi, penyidik disebutnya akan terus melakukan pendalaman kepada 80 tersangka tersebut.
"Kenapa 80 enggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya."
"Sisanya 80 ini masih kita dalami, tapi sudah jadi tersangka."
"Ancamannya sejauh ini masih di bawah 5 tahun, jadi nggak ditahan."
"Nantinya sambil berkembang ini masih didalami," papar Yusri.
• Mimpi Merayakan Pernikahan Sendiri, Erat Hubungannya Dengan Pilihan Yang Sulit
• Meski Tak Terlihat Romantis, 3 Zodiak Ini Punya Cinta yang Tulus
• Arti Mimpi Kehamilan, Memulai Sesuatu yang Baru hingga Takut Akan Tanggung Jawab