Endro Ditemukan Sekarat Setelah Bunuh Putrinya, Tulis di Kertas "Semoga Kami Bisa Berkumpul Lagi"
Kedua korban itu pertama kali diketahui istri Endro, Mulyati, yang saat itu baru tiba di rumah seusai bepergian.
TRIBUN-BALI.COM, KUDUS - Endro Gunawan (48), warga Perum Ngembal Asri, Desa Ngembal Kulon RT 05 RW 03, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan sekarat penuh luka di lantai rumahnya.
Adapun putrinya, IM (12), ditemukan dengan kondisi kritis di sofa dengan leher terjerat sarung.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020).
Kedua korban itu pertama kali diketahui istri Endro, Mulyati, yang saat itu baru tiba di rumah seusai bepergian.
Mengetahui hal itu, Mulyati sontak terkejut dan langsung mengevakuasi Endro dan IM ke rumah sakit agar segera mendapat pertolongan.
• Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri, Ini Identitas Wanita Asal Indonesia yang Ditangkap Otoritas Filipina
Endro berhasil diselamatkan seusai mendapat perawatan medis.
Namun, IM mengalami nasib naas karena nyawanya tak berhasil tertolong.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasil dari olah TKP yang dilakukan ditemukan secarik kertas bertuliskan, "Maafkan kami, semoga kami berkumpul lagi dan Makamkan kami menggunakan protokol kesehatan dengan satu liang".
Ayah alami depresi dan bunuh putrinya
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, kasus tersebut terjadi karena Endro diduga mengalami depresi merasa terjangkit corona.
Akibat kondisi itu, Endro menganiaya putrinya IM hingga tewas.
Setelah melakukan penganiayaan kepada IM dengan cara memukul dan menjerat lehernya menggunakan sarung, Endro kemudian berusaha melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan pisau.
"Pengakuan dari ayahnya begitu," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (9/10/2020).
• Bocah 11 Tahun Bunuh Diri Diduga karena Game Online Tantangan Horor
• Profil Yuko Takeuchi, Meninggal Diduga Bunuh Diri, Ini Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan Jepang
Meski demikian, saat ini polisi belum menetapkan Endro sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/garis-polisipolice-linetkp_dwis.jpg)