Pilkada Serentak

Hanya Melibatkan 20 Orang, Debat Paslon Tahapan Pilkada Tabanan Dirancang Dilaksanakan 2 Kali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan sudah melakukan pembahasan mengenai Debat Publik untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tahapan Pilkada Tabanan 2020 saat ini sedang dalam masa kampanye dan perekrutan KPPS.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan sudah melakukan pembahasan mengenai Debat Publik untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup).

KPU menjadwalkan akan ada 2 kali debat publik.

Kegiatannya akan dilaksanakan di studio TV Lokal Bali.

Progres Pembangunan Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida Sudah 21 Persen, Target Selesai Tahun 2021

Kemnaker Luncurkan Jaring Pengaman Sosial untuk Masyarakat yang Belum Terima BLT & Kartu Prakerja

Termasuk Perangkat Lama, CCTV Diskominfo Klungkung Rusak di Tiga Titik Lokasi Ini

Setelah rapat pembahasan, dua kali jadwal debat publik tersebut akan dilaksanakan di bulan Nopember dan Desember.

Debat pertama rencananya diselenggarakan pada tanggal 21 Nopember 2020 di salah satu studio stasiun TV di Bali.

Sementara debat kedua dirancang tanggal 2 atau 3 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaannya nanti tetap mengikuti protokol kesehatan yakni hanya melibatkan 20 orang saja saat berlangsung.

"Saat ini masih tahap kampanye dan kami sedang lakukan perekrutan KPPS. Dan untuk debat publik, sesuai PKPU kemudian pembahasan internal dan saran KPU Provinsi kita rancang 2 kali di akhir Nopember dan awal Desember sebelum masa tenang," kata Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Minggu (11/10/2020).

Weda Subawa melanjutkan, pelaksanaan debat tersebut akan digelar di salah satu TV Lokal Bali.

Namun, saat ini masih belum memastikan TV Lokal yang mana akan dijadikan tempat debat publik tersebut.

"Nah kita saat ini masih sesuaikan budget kita dimana nantinya dilaksanakan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk pelaksanaannya juga akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan pembatasan peserta.

Nantinya, hanya akan ada 20 orang yang terlibat saat berlangsungnya Debat Publik tersebut.

MU Sudah Kontak Mauricio Pochetino, Nasib Solskjaer di Ujung Tanduk

Update Covid-19 di Denpasar, Kasus Sembuh 39 Orang, Positif 37 Orang

Dua Pasien Covid-19 di Jembrana Meninggal Dunia, Positif Bertambah 8 Orang

Diantaranya, dua paslon (4 orang), tim pemenangan masing-masing 4 orang, Bawaslu 2 orang, KPU 5 orang, dan satu orang moderator.

"Untuk Panelis juga tidak diundang karena mungkin nanti Panelis hanya menyerahkan soalnya saja, kemudian dibacakan oleh moderator," jelasnya.

Disinggung mengenai materi debat, Weda menyatakan sudah tercantum pada juknis PKPU.

Nantinya panelis yang berasal dari unsur akademisi dan tokoh yang peduli dengan Tabanan akan memberikan materi mengenai Tabanan baik itu pertanian, strategi menghadapi covid-19 saat ini, serta banyak lainnya yang berhubungan dengan kondisi Tabanan saat ini.

"Sudah ada cakupan materinya dan yang jelas sudah diatur dalak juknis PKPUnya," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved