Rumah di Jalan Mawa Denpasar Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Satu rumah di Jalan Tukad Mawa 1, Nomor 8A, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, hangus terbakar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satu rumah di Jalan Tukad Mawa 1, Nomor 8A, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, hangus terbakar, Minggu (11/10/2020) pukul 01.00 Wita.
Menerima informasi warga, tim BPBD Kota Denpasar dari Pos Induk, Juanda, Cokro, dan Mahendradata, langsung dikerahkan ke lokasi.
• 47 Orang Meninggal Karena Covid-19 di Karangasem, Terbanyak Kecamatan Karangasem dan Abang
• Samakan Persepi Terkait Restorasi Terumbu Karang di Bali, KKP Adakan FGD dengan Sejumlah Stakeholder
Koordinator Damkar Gung Aji Sujendra mengaku menerima laporan dari warga bahwa rumah milik I Ketut Budi Setiawan (46), terbakar.
"Informasi yang kami terima terjadi kebakaran di Jalan Mawa 1, Panjer. Rumah berukuran kurang lebih 3 are," ujarnya, Minggu (11/10/2020).
• Badung Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020
• Bocah 9 Tahun Korbankan Nyawa untuk Gagalkan Aksi Pemerkosaan Ibunya, Jasadnya Dibuang di Sungai
Tim Damkar Denpasar menduga kejadian kebakaran akibat arus pendek listrik di salah satu ruangan di rumah Ketut Budi.
"Dugaan sementara karena korsleting listrik," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(*)