Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Segera Cair, Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima

Dana BSU/BLT BPJS gelombang 2 dikabarkan akan segera dicairkan,begini cara mudah cek Anda sebagai penerima atau tidak.

Editor: Eviera Paramita Sandi
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

TRIBUN-BALI.COM - Dana BSU/BLT BPJS gelombang 2 dikabarkan akan segera dicairkan,begini cara mudah cek Anda sebagai penerima atau tidak.

Kabar gembira bagi pekerja di seluruh Indonesia yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Sebagian besar pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta telah menerima manfaat berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu diberikan kepada karyawan tak hanya bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, tetapi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 1,7 Juta Rekening BLT Karyawan Gagal Memenuhi Syarat, 1,2 Juta Lainnya Harus Dikembalikan

Subsidi gaji Rp 600.000 diberikan secara bertahap selama 4 kali, di mana per tahap dicairkan Rp 1.2 juta.

Setelah BSU gelombang pertama dicairkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan subsidi gaji gelombang 2 cair.

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 pekan.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap 5 selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 pekan ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Minta Pekerja Sabar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved