BLT BPJS Ketenagakerjan / Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, subsidi gaji gelombang II dilakukan melalui dua termin pembayaran.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Pixabay
Ilustrasi uang thr. 

- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.

- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar/Rina Ayu Panca Rini) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SEGERA CAIR! Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved