Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara 'Saya Cuma Berdoa Semoga Aku Dan Anak Tak Dipisahkan'

Vanessa Angel ditangkap kepolisian bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Maret 2020.

Editor: Eviera Paramita Sandi
ribunStyle.com/kolase
Ilustrasi xanax (kiri), Vanessa Angel (kanan) 

Itu tuh di ruang sidang lho dia minta," ungkap Abdul.

Sementara itu, Abdul mengungkapkan bagaimana Vanessa Angel meminta pil xanax itu kepadanya.

"Waktu itu saya minum obat, kan cemas. Dia tahu 'obat apa, Pak? Xanax ya? Aku minta', (saya bilang) 'jangan, ini obat penenang'.

Dia bilang punya resep, ya sudah saya kasih kalau ada," kata Abdul.

Untuk diketahui, Abdul Malik merupakan kuasa hukum Vanessa ketika tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya pada awal tahun 2019

Dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

(Kompas.com/ Revi C. Rantung/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Ajukan Pleidoi hingga Tak Mau Dipisahkan dengan Anak" dan "Vanessa Angel Disebut Minta Xanax karena Cemas dan Ingin Bunuh Diri"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved