Sindiran Samad dan Saut Soal Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Bernilai Miliaran Rupiah
Rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural KPK menuai berbagai pro kontra.
TRIBUN-BALI.COM - Rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural KPK menuai berbagai pro kontra dari sejumlah pihak.
Seperti diketahui, pengadaan mobil dinas tersebut sudah disetujui Komisi III DPR RI.
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1.450.000.000.
Berikutnya empat Wakil Ketua KPK akan mendapatkan mobil dinas dengan anggaran masing-masing Rp 1 miliar.
Sedangkan lima anggota Dewas KPK mendapat anggaran mobil dinas sebesar Rp 3.514.850.000.
Pejabat eselon I dan II KPK pun dikabarkan akan turut mendapat mobil dinas.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebut detail spesifikasi kendaraan yang seperti apa yang akan dibeli oleh KPK masih dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Saat ini masih dalam proses pembahasan yang juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Bappenas, mengenai detail unit dari masing-masing kendaraan yang akan dilakukan pengadaan untuk kendaraan dinas jabatan tersebut," ungkap Ali.
Ali masih enggan menyampaikan terkait berapa jumlah kendaraan yang nantinya akan dibeli, termasuk berapa harga masing-masing kendaraan tersebut.
Baca juga: Pemberian Mobil Dinas Disetujui DPR RI, Dewan Pengawas KPK Isyaratkan Menolak Karena Ini
Baca juga: Habib Rizieq Disebut akan Pulang ke Indonesia dan Memimpin Revolusi, Begini Tanggapan Istana
Namun ia memastikan harga kendaraan tersebut masih akan menyesuaikan patokan yang tercantum di dalam e-katalog LKPP.
"Mengenai jumlahnya, tentu nanti akan menyesuaikan dengan peraturan komisi mengenai organisasi tata kerja yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dalam proses Kemenkumham dan mengenai harganya tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana yang mengacu pada peraturan Kemenkeu dan e-katalog di LKPP," kata Ali.
Menanggapi rencana pengadaan mobil dinas dengan nilai miliaran rupiah itu, eks pimpinan KPK pun ramai-ramai berkomentar.
Terpisah, dua eks pimpinan KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang mengingat mereka menggunakan mobil dinas jenis Innova yang harganya ratusan juta.
Abraham Samad: Saya lanjutkan mobil dinas periode sebelumnya, jenis Innova
Abraham Samad (53 tahun), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode III (2011-2015), menyebutkan selama 4 tahun menjabat dia hanya mengendari mobil MPV jenis Innova.
“Saya lanjutkan mobil dinas periode sebelumnya,” kata Abraham kepada Tribun Batam, Jumat (16/10/2020), menanggapi pertanyaan Tribun, terkait kontroversi mobil dinas pimpinan KPK periode ke-6 tahun 2019-2023.