Sri Mulyani Tolak Usulan Kementerian Perindustrian Terkait Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru
Usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor nol persen ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
TRIBUN-BALI.COM - Usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya saat ini tidak mempertimbangkan pemberian pajak mobil baru nol persen.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.
Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.
"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, si satu sisi berikan negatig ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.
Baca juga: Terkait Kebijakan Pengadaan Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Wanti-wanti Begini Kepada Para Menteri
Baca juga: Sepasang Kekasih Ini Didenda Rp 7 Juta karena Lepas Masker Lalu Ciuman di Tengah Jalan
Baca juga: BLT Karyawan Tahap Dua Cair Akhir Oktober atau Awal November, Begini Cara Mengecek Dapat atau Tidak
Untuk diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, pihak Kemenperin terus berupaya memacu industri otomotif untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya lewat pengajuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar nol persen, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak progresif ke Kementerian Keuangan.
Bila disetujui, maka relaksasi tersebut diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.
Pasalnya, industri tersebut dinilai memiliki dampak turunan yang cukup panjang ke sektor industri lain.
“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Dia menyebutkan, pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.
Menurut Menperin, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan di Indonesia telah diakui hingga kancah global.
Indonesia ucapnya, tetah menjadi negara eksportir kendaraan completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan.
Lima negara tujuan utama tersebut yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko dan Vietnam.
Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu, disebutkan mampu menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penjualan pada Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli.
Sementara, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp 92,87 triliun.
Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor.
“Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” sambung Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru"