1 Tahun Jokowi-Maruf, BEM SI Gelar Demo Tolak Omnibus Law & Bawa Piagam Kegagalan untuk Pemerintah
Pemerintah diberikan piagam kegagalan oleh massa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah diberikan piagam kegagalan oleh massa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Hal itu dilakukan massa dari BEM SI pada aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
BEM SI melakukan aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
"Piagam kegagalan diberikan kepada Pemerintah atas gagalnya mengelola negara. Tertanda, rakyat yang menggugat," demikian bunyi "piagam kegagalan" yang dibawa oleh massa dari BEM SI.
Selain memboyong piagam kegagalan, massa aksi juga membawa poster yang mengecam tindakan represif aparat terhadap massa pada aksi unjuk rasa sebelumnya.
Di samping itu, massa berorasi menuntut agar pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.
Baca juga: 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Hari Ini Masa Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja
Pukul 13.00 WIB, massa BEM SI di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya kembali merapatkan barisan setelah melaksanakan ibadah shalat dzuhur.
Di lokasi yang sama, massa dari LSM Gerakan Soekarno Muda melakukan aksi bakar ban sebagai aksi simbolik.
Terpantau, Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Negara maupun sebaliknya diblokade oleh pihak kepolisian.
Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (20/10/2020) tepat satu tahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Tepat setahun lalu juga, Jokowi mengajak DPR menyusun omnibus law, sebuah undang-undang sapu jagat yang bisa merevisi banyak undang-undang sekaligus.
Dalam pidatonya usai pelantikan, Jokowi menegaskan omnibus law diperlukan untuk mengatasi tumpang tindih berbagai regulasi, terutama yang menghambat investasi dan pertumbuhan lapangan pekerjaan.
“Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Jokowi di Gedung MPR, 20 Oktober 2019 lalu.
Tak lama setelah pidato itu, Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Saat penyusunan draf masih berjalan di tingkat pemerintah, Jokowi sudah menyampaikan harapannya agar DPR bisa merampungkan pembahasan dalam 100 hari.