Koster Ingin Bali Kurangi Penggunaan Motor Tak Ramah Lingkungan
Wayan Koster berharap dapat mengurangi ketergantungan pendapatan Pemprov Bali dari kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik.
Kendaraan yang semakin banyak akan menyebabkan kemacetan dengan asap kendaraan yang tinggi membuat kualitas udara menurun.
Gubernur Bali, Wayan Koster berharap dapat mengurangi ketergantungan pendapatan Pemprov Bali dari kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Bali.
“Karena itu terus terang saya sudah tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kendaraan bermotor," kata Koster.
Baca juga: Abrasi di Pesisir Pantai Banjar Dinas Tukad Ampel, Senderan Penahan Ombak hingga Sekaa Pat Roboh
Baca juga: Kapten Persib Bandung Tetap Jaga Semangat di Saat Liga 1 Nggak Jelas
Baca juga: Disiapkan Bermain di Gelandang Serang, Melvin Platje : Siap Kapan Saja Pelatih Butuh
Hal itu Koster katakan saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020).
Dalam rapat yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu, Koster mengatakan akan mencari skema lain untuk meningkatkan PAD agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga berbagai masalah sosial yang lainnya.
"Menurut saya adalah, di antaranya yang harus digarap dengan baik itu adalah aset begitu banyak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, KecamatanTejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Koster menambahkan, melalui Rakor tersebut dirinya berharap KPK RI bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali.
Menurutnya, Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik.
Terkait tujuh area intervensi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Gubernur Koster mengaku telah menginstruksikan untuk melaksanakannya dengan tertib.
Pelaksanaannya, kata dia, terus dipantau sehingga capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Korsupgah Provinsi Bali saat ini mencapai 84,30 persen.
“Relatif cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Saya kira masih bisa dipacu. Tolong ditarget saja tahun depan berapa. Saya yang akan ngawal,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK RI, Sugeng Basuki mengatakan, nilai-nilai MCP Bali yang mencapai 84 merupakan nilai yang bagus karena standar nasional saat ini pada posisi 40 dan nilai 75 sudah masuk kategori baik.
Sugeng mengatakan, Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia.