Kritik PKS Terkait Setahun Pemerintahan Jokowi-Mar'uf Amin: Represif dan Royal Utang

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada hari ini, Selasa (20/10/2020) diketahui telah genap satu tahun

Editor: Ady Sucipto
Dok istimewa/twitter@jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Maruf Amin dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memperingati HUT TNI ke-75 di Istana Negara, Jakarta. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada hari ini, Selasa (20/10/2020) diketahui telah genap satu tahun memerintah. 

Mengkritisi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf mengungkapkan pandangannya bahwa setahun pemerintahan berjalan secara represif. 

Menurut Bukhori, hal itu ditandai dengan penangkapan yang dilakukan terhadap mereka yang berseberangan dan mengkritisi pemerintah. 

Contohnya terbaru adalah peristiwa penangkapan terhadap aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Pemerintahan Presiden Jokowi sangat represif," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/10/2020).

Selain itu, Bukhori menilai selama Presiden Jokowi berkuasa, utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat.

Ia menyebut, pemerintahan saat ini royal terhadap utang.

"Dan terlalu royal terhadap utang," kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Data terakhir yang dirilis Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia per Juli 2020 yakni sebesar 409,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 6.063,56 triliun (kurs Rp 14.800 per dollar AS) dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,2 persen.

Jika dirinci lebih lanjut, utang luar negeri Indonesia ini terdiri dari utang publik (utang pemerintah dan bank sentral) sebesar 201,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.967,23 triliun.

Lalu utang luar negeri dari swasta (termasuk BUMN) yakni 207,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 3.056,92 triliun.

Kurang memuaskan

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menilai kinerja pemerintah di bidang ekonomi selama satu tahun terakhir masih kurang memuaskan.

"Secara umum, kami menilai bahwa kinerja Pemerintah dalam bidang ekonomi masih kurang memuaskan. Sehingga berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1," ujar Anis, dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).

Anis mengatakan ketidakberhasilan pemerintah mencapai target-target ekonominya ini menjadi Indikator dan catatan tidak baik, bahwa janji politik pemerintah selama masa kampanye tidak tercapai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved