Soal Informasi Petinggi KAMI Ahmad Yani Ditangkap, Polisi Sebut Cuma Ngobrol
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa penyidik telah menyambangi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sebuah informasi beredar bahwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani nyaris ditangkap polisi pada Senin, 19 Oktober 2020.
Informasi tersebut berembus ketika sebanyak 25 penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Ahmad Yani.
Dalam informasi tersebut juga dikatakan bahwa Ketua Komite Eksklusif KAMI, Ahmad Yani, diberikan surat penangkapan oleh para penyidik saat berada di rumah.
Namun, surat tersebut ditolak oleh Ahmad Yani.
Menurut informasinya, Ahmad Yani menyatakan, sesuai prosedur hukum yang berlaku, dirinya harus dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa penyidik telah menyambangi rumah petinggi KAMI Ahmad Yani.
"Benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, (20/10/2020).
"Kedatangan kami menyelidiki terkait dengan adanya aksi anarkis pada 8 Oktober."
Argo menjelaskan, setelah penyidik berbincang dengan Ahmad Yani, yang bersangkutan menyatakan bersedia datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan pada hari ini, 20 Oktober 2020.
Lebih lanjut, Argo pun membantah terkait informasi bahwa Ahmad Yani sempat menolak saat akan ditangkap.
"Enggak ada, kami baru datang, komunikasi, dan cuma ngobrol-ngobrol saja. Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hadir ke Bareskrim," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku hampir ditangkap Tim Bareskrim Polri, pada Senin (19/10/2020) malam.
Ahmad Yani berujar, peristiwa itu berawal saat dirinya berada di kantor, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta.
Saat itu datang sekitar 20 orang dari pihak kepolisian.
"Alhamdulilah tidak jadi, saya nyaris ditangkap," ucap Yani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/10/2020).