Demo Penolakan UU Omnibus Law
Aksi Demo UU Cipta Kerja Hari Ini, PMI Bali Tidak Siaga di Lokasi Demo
Sebelumnya, unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bali dan depan Kampus Udayana Jalan P.B. Sudirman sempat ricuh dan meny
Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat di Pulau Dewata yang tergabung atas ‘Aliansi Bali Tidak Diam’ akan kembali menggelar demonstrasi guna menolak pengesahan Undang-Undang (UU) 'Omnibus Law' Cipta Kerja hari ini, Kamis (22/10/2020).
Kepala Divisi Pelayanan Kesehatan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, Eko Wardani saat dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan, bahwa dalam demonstrasi hari ini petugas PMI tidak disiagakan di lokasi demontrasi di depan Kampus Udayana, di Jalan P.B. Sudirman, Denpasar, Bali.
"PMI tidak siaga di lokasi demo. Tetapi kami siaga di markas masing-masing," ungkapnya, Kamis (22/10/2020).
Dikatakannya untuk markas PMI yang paling dekat dari lokasi demo di depan Kampus Udayana Jalan P.B Sudirman yaitu di Markas Juanda di Jalan Juanda Karta Wijaya No. 3, Sumerta Kelod, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Baca juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Kupu-kupu, Ungkap Sisi Lainmu yang Tak Diketahui Orang
Baca juga: Dishub Denpasar Miliki 17.666 Titik LPJU, Bertahap Terapkan Smart Lighting
Baca juga: Timnas U-19 Indonesia dan Elkan Baggott Resmi Berpisah Hari Ini, Ini Kata Shin Tae-yong
"Saya akan update jika ada pergerakan ambulans. Yang jelas untuk PMI saat ini tidak bertugas di lokasi demo," tambahnya.
Dalam demonstrasi yang akan dilakukan hari ini, Aliansi Bali Tidak Diam mengecam keras tindakan represifitas oleh aparat kepolisian selama massa demonstrasi penolakan UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja.
Termasuk menuntut membebaskan kawan-kawannya yang ditahan karena melakukan aksi penolakan UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja.
Tak hanya itu, mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai UU 'Omnibus Law' Cipta Kerja dibatalkan, serta tidak pernah memicu dan menginisiasi aksi anarkis yang dituduhkan.(*)