Beredar Poster Bernada Provokatif di Bali Terkait Rencana Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini
Poster tersebut juga menempel pada sebuah tiang besi di depan kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah poster berlatar putih dengan berisi tulisan ajakan provokatif tertempel di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar.
Poster tersebut juga menempel pada sebuah tiang besi di depan kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.
Isinya berupa ajakan bergerak bersama untuk membatalkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"BEM bersama rakyat Bali bergerak. Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa kepada pemerintah. Serang, hancurkan, jarah dan bakar," begitulah kalimat yang ada di poster tersebut seperti terpantau Tribun Bali, Rabu (21/10/2020).
Di dalam poster tersebut tercantum nama Aliansi Bali Tidak Diam, yakni komponen masyarakat Pulau Dewata yang selama ini aktif menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Aliansi Bali Tidak Diam menyangkal pemasangan poster tersebut.
Presiden Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, mengatakan pihaknya tidak pernah menyebar dan memasang poster bernada provokatif seperti itu.
"Kami tidak pernah mencetak satu pun poster yang berwarna selain warna hitam dan putih. Kami tidak pernah melakukan dan menginisiasi aksi kerusuhan," tegasnya.
Dengan adanya poster bernada provokatif yang mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam, pihaknya mengecam dan mengutuk oknum yang menginisiasi serta mengeksekusi pelepasan dan pengerusakan poster asli Aliansi Bali Tidak Diam.
Ranasika menuturkan, Aliansi Bali Tidak Diam memang sempat menyebarkan poster ajakan untuk aksi pada 22 Oktober 2020.
Namun poster dari Aliansi Bali Tidak Diam disebarkan pada Selasa (20/10).
"Hal yang perlu diketahui adalah ciri-ciri dari poster yang dibuat dan disebarkan oleh aliansi Bali Tidak Diam hanya terdiri atas dua warna yaitu hitam dan putih," ungkapnya.
Selain itu, poster yang disebarkan oleh Aliansi Bali Tidak Diam tidak ada narasi ajakan melakukan aksi kerusuhan seperti poster yang dituduhkan.
"Poster ajakan kerusuhan yang tersebar ditemukan di beberapa titik.
Namun anehnya, poster dari aliansi Bali Tidak Diam baru 1 jam dipasang, sudah banyak yang dilepas dan sengaja dirusak oleh oknum-oknum tidak dikenal.
Terbukti dari poster-poster aliansi Bali Tidak Diam dirobek-robek setelah dilepas dari lemnya," kata dia.
Imbauan Polisi
Hari ini, Kamis (22/10), Aliansi Bali Tidak Diam memang kembali bakal turun ke jalan guna menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Titik kumpul di Kampus Universitas Udayana (Unud) Sudirman mulai pukul 14.00 Wita.
Ranasika mengatakan, dalam aksi tersebut Aliansi Bali Tidak Diam meminta pemerintah untuk segera membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja serta menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR, pemerintah pusat, dan daerah.
Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan, serta tidak pernah memicu dan menginisiasi aksi anarkis yang dituduhkan.
Ranasika menuturkan, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapatkan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa, dan lain-lain.
Pembahasan yang dilakukan secara terburu-buru dan terkesan bersembunyi ini jelas mengkhianati rakyat yang sedang berjuang untuk melawan pandemi Covid-19.
"Sejak awal usulan produk hukum ini digaungkan sebenarnya telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Rabu (21/10).
Sementara itu, menjelang agenda demonstrasi penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja di seputaran Jalan Sudirman Denpasar, hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, telah mengeluarkan surat imbauan tentang aksi massa, agar masyarakat tidak melakukan demo anarkis.
Sejumlah poin ditekankan dalam surat imbauan tersebut.
"Para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan demo dan tidak mudah percaya berita bohong (hoaks)," terang Kombes Pol Syamsi dalam imbauan tertulis itu.
Selain itu, kepada segenap elemen masyarakat untuk senantiasa memperkuat, memperkokoh persatuan, menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga tidak ingin adanya keributan atau terjadi gesekan dengan masyarakat.
Kombes Pol Syamsi juga berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 akibat berkerumun atau berkumpul.
Kampus Unud Ditutup
Sementara itu, Kampus Universitas Udayana rencana akan ditutup selama 24 jam pada Kamis (22/10) hari ini bertepatan dengan adanya rencana aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Namun Wakil Rektor IV Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra S.H, M.Hum membantah penutupan kampus terkait rencana aksi demo hari ini.
Ia menyatakan penutupan kampus Unud Sudirman dilakukan untuk sterilisasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di kawasan kampus setempat.
"Tidak ada kaitannya dengan demo, kami besok (hari ini, red) acara disinfeksi rutin pencegahan Covid-19. Kita sedang fokus tangani Covid-19. Besok (hari ini, red) seputaran Kampus Sudirman, sebelumnya Kampus Jalan Bali dan Kampus Jalan Pulau Nias," jelas Prof Wyasa saat dikonfirmasi Tribun Bali tadi malam.
Lanjut Prof Wyasa, setelah disinfeksi, ruangan atau gedung bakal disterilkan 24 jam atau jika perlu diperpanjang 2 x 24 jam, tergantung intensitas penggunaan ruangan atau gedung.
"Khawatir tamu-tamu yang berkunjung ke kampus terkonfirmasi positif, tetapi tidak mengabarkan kepada kami. Protokolnya, kami melakukan disinfeksi rutin. Minggu depan giliran rektorat dan kampus Bukit," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi demo tolak Omnibus Law dilakukan di depan Kampus Unud Sudirman dan depan Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar.
Suasana pun sempat memanas saat polisi membubarkan demonstran di depan Kampus Unud Sudirman. (sui/ian)