Tim Sukses Gibran Rakabuming Aniaya Wanita Cantik dan Disekap di Hotel

Pelaku berinisial RZ, dikenal oleh korban Anggriani Chintami Ayu Lestari (32) warga asal Banjarmasin sebagai Timses Gibran

ISTIMEWA
Tim Sukses Gibran Rakabuming Aniaya Wanita Cantik dan Disekap di Hotel 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Berikut kronologi penangkapan pria yang diduga menjadi tim sukses (Timses) Gibran Rakabuming, Cawali Solo setelah menganiaya cewek cantik di apartemen Surabaya.

Pelaku berinisial RZ, dikenal oleh korban Anggriani Chintami Ayu Lestari (32) warga asal Banjarmasin sebagai Timses Gibran.

Anggriani melaporkan kekasihnya itu kepad apolisi lantaran telah menganiayanya pada Kamis (15/10/2020) pagi lalu.

Kini, terduga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap anggota Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, Kamis (22/10/2020) malam.

Penangkapan itu dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar sudah kami tangkap," kata Sudamiran,Jumat (23/10/2020).

1. Dalami status sebagai timses

Penangkapan itu dilakukan polisi di Surabaya setelah bekerjasama dengan korban.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan termasuk keterkaitan RZ dengan tim sukses cawali Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Masih kami dalami. Nanti akan kami rilis," tandasnya.

2. Korban terpaksa lapor polisi

Anggriani terpaksa melaporkan RZ yang merupakan kekasihnya lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadapnya.

Anggriani bahkan harus menerima sejumlah luka lebam dan lecet di bagian wajah dan lengannya.

Tak hanya itu, Anggriani juga sempat dikurung dalam kamar apartemen dan dikunci dari luar oleh RZ.

Anggriani berhasil membebaskan diri usai memecah kaca jendela kamar apartemen di kawasa Surabaya Barat dan meminta pertolongan sekuriti.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved